Tim Media Mitra Polri Telusuri Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Indramayu

Avatar photo

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Tim Media Mitra Polri Telusuri Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Indramayu

Indramayu – mitrapolri.info Tim Media Mitra Polri melakukan penelusuran lapangan terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang berjenis tramadol dan eximer yang diduga masih beredar di beberapa titik wilayah Kabupaten Indramayu. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat keras tanpa resep.

Oplus_131072
Oplus_131072

Penelusuran dilakukan untuk mengumpulkan data awal serta memastikan kondisi di lapangan. Tim juga turut mewawancarai masyarakat sekitar guna mendapatkan informasi yang lebih akurat dan komprehensif mengenai pola peredaran obat-obatan tersebut.

Baca Juga :  DIDUGA GALIAN C ILEGAL BERKEDOK PEMERATAAN SAWAH MARAK DI CIPUNAGARA SUBANG, APH DIMINTA SEGERA SIDAK

Sebagai tindak lanjut, Tim Media Mitra Polri melakukan koordinasi resmi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Indramayu, khususnya Satuan Narkoba, guna menyampaikan hasil temuan dan mendorong langkah penindakan sesuai kewenangan mereka.

Langkah ini merupakan dukungan terhadap upaya Polri dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya yang dapat merusak kesehatan, mental, serta masa depan para remaja.

Imbauan untuk Masyarakat dan Orang Tua

Tim Media Mitra Polri mengimbau seluruh elemen masyarakat, terutama para orang tua, untuk:

  • Mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya yang masih di bawah umur.
  • Memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan obat keras ilegal, yang dapat berdampak fatal pada kesehatan fisik maupun psikologis.
  • Segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat-obatan terlarang.
Baca Juga :  Ahli Waris Petani di Kutajaya Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta Tanpa Potongan

Pencegahan akan lebih efektif apabila melibatkan peran aktif keluarga, lingkungan, serta aparat penegak hukum. Kolaborasi ini diharapkan mampu menekan laju peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Indramayu dan menjaga masa depan generasi muda.

( Aris m )

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Sukasari Rumpin: Terus Beroperasi,Merusak Alam Penegakan Hukum Oleh APH di Wilayah Kabupaten Diduga Mandul 
Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate
Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta
Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi
Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak
Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Sukasari Rumpin: Terus Beroperasi,Merusak Alam Penegakan Hukum Oleh APH di Wilayah Kabupaten Diduga Mandul 

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:40 WIB