Polisi Tetapkan Dua Pelaku Pengeroyokan di Bumiayu sebagai Tersangka

Avatar photo

Kamis, 25 September 2025 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes,mitrapolri.info– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Bumiayu, Kabupaten. Kejadian ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dua tersangka berinisial FS (26) dan AIA (30) berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian. Keduanya merupakan warga Indramayu Jawa Barat dan Bumiayu Brebes.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Hendriajati mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk keterangan saksi-saksi, dan hasil visum korban.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan 1447 H, Komunitas Jurnalis Warkop Bogor Raya Gelar Cucurak dan Syukuran Lintas Komunitas

“Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Berdasarkan alat bukti yang ada, kami menetapkan dua orang ini sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim di Mapolres Brebes, Sabtu (20/9/2025).

kejadian bermula pada Jumat (19/9) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika korban, Bayu Supriyono (31), sedang menonton pertandingan sepak bola di lapangan Menggala, Desa Langkap. Korban dihampiri oleh temannya yang mengaku telah menjadi korban pemukulan oleh sekelompok anak punk di lampu merah terminal Bumiayu.

Sekitar pukul 18.30 WIB, korban bersama dua saksi mendatangi lokasi. Setelah sempat terjadi percakapan, korban langsung dikeroyok oleh para pelaku. Korban ditendang dan ditikam menggunakan gunting. Beruntung, korban sempat menghindar, namun tusukan kelima mengenai punggung kirinya, menyebabkan luka robek.

Baca Juga :  Piala Dunia 2026 Terancam Batal Akibat Eskalasi Konflik Global As-Israel Vs Iran

Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Brebes.

“Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Brebes untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib. “Kami pastikan proses hukum akan berjalan seadil-adilnya,” tegas Kasat Reskrim.

#Red

Berita Terkait

Aliansi Jurnalis Bogor Gelar Bukber di Sate Gunung Pangrango, Matangkan Persiapan Santunan 450 Paket
Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan
Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan
Paguyuban Cipelang Herang Berbagi Takjil di Depan Pasar Cihideung kecamatan Cijeruk, Bogor .Jawa barat.Dukung Pedagang Lokal di Bulan Ramadhan
Aksi Humanis Personel Samapta Polres Jakbar Gotong Royong Bantu Pengendara Yang Terjebak Banjir di Jalan Panjang Kedoya Kebon Jeruk
Dugaan Mark-Up Dana BOP 2025 di PKBM Ar Rizkiyah Zhilang, Pimpinan Diminta Bertanggung Jawab
Dugaan Mark-Up Dana BOP 2025 di PKBM Ar Rizkiyah Zhilang, Pimpinan Diminta Bertanggung Jawab
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Kegiatan Balap Lari Night Run Yang Sedang Viral, Ajak Remaja Isi Ramadan dengan Hal Positif

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:22 WIB

Aliansi Jurnalis Bogor Gelar Bukber di Sate Gunung Pangrango, Matangkan Persiapan Santunan 450 Paket

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:10 WIB

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:04 WIB

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:05 WIB

Paguyuban Cipelang Herang Berbagi Takjil di Depan Pasar Cihideung kecamatan Cijeruk, Bogor .Jawa barat.Dukung Pedagang Lokal di Bulan Ramadhan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:12 WIB

Aksi Humanis Personel Samapta Polres Jakbar Gotong Royong Bantu Pengendara Yang Terjebak Banjir di Jalan Panjang Kedoya Kebon Jeruk

Berita Terbaru