Kota Bandung Darurat Tramadol: Anak di Bawah Umur Jadi Sasaran, Aparat Diminta Tegas Bertindak
Bandung, mitrapolri.info – Peredaran obat keras jenis Tramadol di Kota Bandung semakin meresahkan. Mirisnya, obat tersebut kini banyak dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur. Fenomena ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, lantaran efek berbahaya dari penyalahgunaan obat keras bisa merusak kesehatan fisik dan mental generasi muda.
Pantauan awak media ini di lapangan, penjualan Tramadol berlangsung cukup terbuka di sejumlah titik Kota Bandung. Para pembeli yang sebagian besar remaja, tampak dengan mudah mendapatkan obat tersebut tanpa resep dokter. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta minimnya penindakan hukum.
Warga mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan. “Kami khawatir anak-anak kami jadi korban. Jangan sampai dibiarkan semakin meluas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tramadol sendiri termasuk obat keras yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat ini dapat menimbulkan efek samping berbahaya seperti kecanduan, gangguan syaraf, hingga overdosis yang berujung pada kematian.
Masyarakat berharap pihak kepolisian bersama instansi terkait segera mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran Tramadol ilegal di Kota Bandung. Penindakan yang cepat dan menyeluruh dinilai sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman obat-obatan terlarang.
Red








