Program Bankeu/Samisade Kabupaten Bogor di Desa Cikeas Disalurkan Sesuai Aturan, Kinerja Kepala Desa Cikeas Patut Di Apresiasi
Bogor,mitrapolri.info– Penyaluran program Bantuan Keuangan (Bankeu) atau Samisade dari Pemerintah Kabupaten Bogor di Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, dipastikan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dana Bankeu tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan desa.
Kepala Desa Cikeas, Ervan Sulaeman, menegaskan bahwa penyaluran dan penggunaan dana Bankeu di desanya dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pihaknya berkomitmen untuk mematuhi semua aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Kami memastikan bahwa dana Bankeu ini digunakan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur jalan desa yang menjadi prioritas utama. Pembangunan jalan ini sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga, serta mendukung kegiatan ekonomi di desa,” ujar Ervan Sulaeman.
Penyaluran dana Bankeu ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan pembangunan di wilayah pedesaan. Dengan adanya bantuan keuangan ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Bogor dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Cikeas juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam pelaksanaan program Bankeu ini. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan desa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga Desa Cikeas.
(Saepul AM)