Mafia Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg di Tamansari Kabupaten Bogor Kebal Hukum, Warga Berharap APH Bertindak

Avatar photo

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris, Wilayah Tamansari Kabupaten Bogor Diduga Jadi Sarang Mafia Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg, Berjalan Mulus Tak Tersentuh APH

Bogor,mitrapolri.info- Praktik pengoplosan gas elpiji 3 Kilogram kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, kegiatan ilegal tersebut diduga berlangsung di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor, dan ironisnya, berjalan mulus tanpa tersentuh aparat penegak hukum (APH) setempat.

Dari pantauan awak media, terlihat lalu lalang mobil pick up bermuatan tabung gas 3 kilogram yang diduga digunakan untuk kegiatan pengoplosan. Menariknya, sebagian besar kendaraan tersebut berpelat nomor polisi “B”, mengindikasikan bahwa pasokan tabung gas berasal dari luar daerah.

Baca Juga :  DI DUGA KEPALA SEKOLAH SDN BOJONGSARI 3 TIDAK TRANSPARAN DALAM PENGUNAAN DANA BOS

Seorang pria bernama Anggoro/Agus, yang mengaku sebagai koordinator lapangan (Korlap) dan didampingi oleh oknum TNI aktif, membenarkan adanya praktik ilegal tersebut.

“Ya, kita baru berjalan satu minggu dan sudah berkoordinasi dengan polsek di sini kok, kita cuma kecil-kecilan sekadar cari buat makan saja,” ujar Anggoro.

Ironisnya, meski sudah berlangsung selama sepekan, aktivitas pengoplosan ini berjalan mulus tanpa terendus APH setempat. Padahal, regulasi terkait penyalahgunaan dan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram.

Baca Juga :  Aliansi Jurnalis Bogor Gelar Bukber di Sate Gunung Pangrango, Matangkan Persiapan Santunan 450 Paket

Warga sekitar yang resah dengan aktivitas ilegal ini berharap agar APH segera bertindak tegas untuk memberantas praktik pengoplosan gas elpiji 3 kilogram di wilayah tamansari Kabupaten Bogor Jawa Barat

#Red

Berita Terkait

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan
MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai
INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan
SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 
Rifky Abdilah Dukung Abah Abing Jadi Bakal Calon Kades Tugu Jaya
Diduga oknum kepala Sekolah SDN Panimbang jaya 03 manipulasi spj pembelanjaan dana Bos th anggaran 2025
Ketua RW–RT Kompak Usung Indriasi Rusli SE,Jadi Calon Kades Pandansari 2027–2035

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:03 WIB

INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:22 WIB

SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Berita Terbaru

Berita

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB