Mafia Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg di Tamansari Kabupaten Bogor Kebal Hukum, Warga Berharap APH Bertindak

Avatar photo

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris, Wilayah Tamansari Kabupaten Bogor Diduga Jadi Sarang Mafia Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg, Berjalan Mulus Tak Tersentuh APH

Bogor,mitrapolri.info- Praktik pengoplosan gas elpiji 3 Kilogram kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, kegiatan ilegal tersebut diduga berlangsung di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor, dan ironisnya, berjalan mulus tanpa tersentuh aparat penegak hukum (APH) setempat.

Dari pantauan awak media, terlihat lalu lalang mobil pick up bermuatan tabung gas 3 kilogram yang diduga digunakan untuk kegiatan pengoplosan. Menariknya, sebagian besar kendaraan tersebut berpelat nomor polisi “B”, mengindikasikan bahwa pasokan tabung gas berasal dari luar daerah.

Baca Juga :  KD PERTIWI Cup 1 Jadi Sejarah Baru, Turnamen Sepak Bola Putri Perdana Meriahkan Kelapa Dua

Seorang pria bernama Anggoro/Agus, yang mengaku sebagai koordinator lapangan (Korlap) dan didampingi oleh oknum TNI aktif, membenarkan adanya praktik ilegal tersebut.

“Ya, kita baru berjalan satu minggu dan sudah berkoordinasi dengan polsek di sini kok, kita cuma kecil-kecilan sekadar cari buat makan saja,” ujar Anggoro.

Ironisnya, meski sudah berlangsung selama sepekan, aktivitas pengoplosan ini berjalan mulus tanpa terendus APH setempat. Padahal, regulasi terkait penyalahgunaan dan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram.

Baca Juga :  WARUNG DIDUGA JUAL OBAT TRAMADOL DI CIKALONG WETAN DIBONGKAR POLSEK DAN SATNARKOBA POLRES CIMAHI TURUN LANGSUNG

Warga sekitar yang resah dengan aktivitas ilegal ini berharap agar APH segera bertindak tegas untuk memberantas praktik pengoplosan gas elpiji 3 kilogram di wilayah tamansari Kabupaten Bogor Jawa Barat

#Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru