Menu

Mode Gelap
Dana Bankeu/Samisade Desa Cilember Digeber untuk Pembangunan TPT dan Pengaspalan Jalan Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang Tangkap dan Penjarakan Mafia Pengedar Obat Tramadol Ilegal di Kota Cimahi yang Kian Merajalela, Kemana Saja APH Terkesan Tutup Mata.  Dugaan Korupsi di Desa Parapatan: Kepala Desa Diduga Praktikkan KKN dan Hambat Bantuan Masyarakat Kapolres Lahat Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Disiplin dan Pelayanan kepada Masyarakat Kapolri Ajak Bersatu Dalam Menyatukan Kesatuan Indonesia

Berita

Warung Penjual Obat Obatan Keras Jenis Tramadol Secara Ilegal di Sindangkerta Bandung Barat Berjalan Mulus Tak Tersentuh APH, Diduga APH Melindungi

badge-check


					Warung Penjual Obat Obatan Keras Jenis Tramadol Secara Ilegal di Sindangkerta Bandung Barat Berjalan Mulus Tak Tersentuh APH, Diduga APH Melindungi Perbesar

Warung Penjual Obat Obatan Keras Jenis Tramadol Secara Ilegal di Sindangkerta Bandung Barat Berjalan Mulus Tak Tersentuh APH, Diduga APH Melindungi

Bandung Barat,mitrapolri.info– Peredaran obat-obatan ilegal, seperti tramadol, eximer, dan trihex, di Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, semakin marak dan meresahkan warga. Ironisnya, aktivitas ilegal ini terkesan dibiarkan dan dilindungi oleh aparat penegak hukum (APH) setempat.

Lemahnya penegakan hukum di wilayah Polres Cimahi menyebabkan peredaran obat-obatan terlarang ini semakin meluas di beberapa titik di Kabupaten Bandung Barat. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah wilayah Cikadu, Sindangkerta, di mana penjualan obat-obatan sejenis tramadol, eximer, dan trihex dilakukan secara bebas kepada semua kalangan, termasuk anak anak remaja hingga orang dewasa.

Warga masyarakat mengeluhkan bahwa APH terkesan membiarkan dan melindungi aktivitas ilegal ini. “Kalau memang ini tidak dilindungi aparat penegak hukum, sudah pasti warung tersebut sudah diberantas dan pengedarnya ditangkap. Logikanya, polisi ini menangkap yang susah saja dapat, nah ini warung yang kelihatan besar kok dibiarkan,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Saat dikonfirmasi, penjaga warung yang bernama Son mengatakan bahwa warung tersebut milik seorang bernama Pai dan ia hanya bertugas menjaga warung. “Silakan saja hubungi Pai, karena bagian koordinasi ada Pai,” ujarnya.

Warga berharap kepada APH agar peredaran obat-obatan keras di Sindangkerta segera diberantas, karena jelas merusak generasi penerus bangsa.

“Anak-anak yang tadinya baik, setelah datang ke warung tersebut membeli obat-obatan, anak-anak jadi membangkang kepada orang tua. Tidak hanya itu dampaknya, anak-anak sering berantem sesama temannya. Minum obat-obatan tersebut memicu perkelahian dan banyak yang meninggal,” ungkap seorang warga dengan nada prihatin.

Maraknya peredaran obat-obatan ilegal di Sindangkerta ini menjadi perhatian serius dan membutuhkan tindakan dari Aparat Penegak Hukum Khususya Polres Cimahi hingga Polsek setempat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dana Bankeu/Samisade Desa Cilember Digeber untuk Pembangunan TPT dan Pengaspalan Jalan

9 September 2025 - 05:40 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang

9 September 2025 - 00:24 WIB

Tangkap dan Penjarakan Mafia Pengedar Obat Tramadol Ilegal di Kota Cimahi yang Kian Merajalela, Kemana Saja APH Terkesan Tutup Mata. 

8 September 2025 - 16:43 WIB

Dugaan Korupsi di Desa Parapatan: Kepala Desa Diduga Praktikkan KKN dan Hambat Bantuan Masyarakat

8 September 2025 - 14:55 WIB

Kapolres Lahat Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Disiplin dan Pelayanan kepada Masyarakat

8 September 2025 - 14:12 WIB

Trending di Berita