Menu

Mode Gelap
Jelang persib vs persija Polda jabar turunkan pasukan 3.000 personel,siap amankan El Clasico. Tekankan Profesionalitas dan Pelayanan Prima, Kapolres Badung Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian Pembinaan dan Kebersamaan Warnai Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Jabar di Subang Pemilihan Ketua RW 05 Desa Pandansari Berlangsung Aman dan Lancar

Berita

Warung Penjual Obat Obatan Keras Jenis Tramadol Secara Ilegal di Sindangkerta Bandung Barat Berjalan Mulus Tak Tersentuh APH, Diduga APH Melindungi

badge-check


					Warung Penjual Obat Obatan Keras Jenis Tramadol Secara Ilegal di Sindangkerta Bandung Barat Berjalan Mulus Tak Tersentuh APH, Diduga APH Melindungi Perbesar

Warung Penjual Obat Obatan Keras Jenis Tramadol Secara Ilegal di Sindangkerta Bandung Barat Berjalan Mulus Tak Tersentuh APH, Diduga APH Melindungi

Bandung Barat,mitrapolri.info– Peredaran obat-obatan ilegal, seperti tramadol, eximer, dan trihex, di Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, semakin marak dan meresahkan warga. Ironisnya, aktivitas ilegal ini terkesan dibiarkan dan dilindungi oleh aparat penegak hukum (APH) setempat.

Lemahnya penegakan hukum di wilayah Polres Cimahi menyebabkan peredaran obat-obatan terlarang ini semakin meluas di beberapa titik di Kabupaten Bandung Barat. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah wilayah Cikadu, Sindangkerta, di mana penjualan obat-obatan sejenis tramadol, eximer, dan trihex dilakukan secara bebas kepada semua kalangan, termasuk anak anak remaja hingga orang dewasa.

Warga masyarakat mengeluhkan bahwa APH terkesan membiarkan dan melindungi aktivitas ilegal ini. “Kalau memang ini tidak dilindungi aparat penegak hukum, sudah pasti warung tersebut sudah diberantas dan pengedarnya ditangkap. Logikanya, polisi ini menangkap yang susah saja dapat, nah ini warung yang kelihatan besar kok dibiarkan,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Saat dikonfirmasi, penjaga warung yang bernama Son mengatakan bahwa warung tersebut milik seorang bernama Pai dan ia hanya bertugas menjaga warung. “Silakan saja hubungi Pai, karena bagian koordinasi ada Pai,” ujarnya.

Warga berharap kepada APH agar peredaran obat-obatan keras di Sindangkerta segera diberantas, karena jelas merusak generasi penerus bangsa.

“Anak-anak yang tadinya baik, setelah datang ke warung tersebut membeli obat-obatan, anak-anak jadi membangkang kepada orang tua. Tidak hanya itu dampaknya, anak-anak sering berantem sesama temannya. Minum obat-obatan tersebut memicu perkelahian dan banyak yang meninggal,” ungkap seorang warga dengan nada prihatin.

Maraknya peredaran obat-obatan ilegal di Sindangkerta ini menjadi perhatian serius dan membutuhkan tindakan dari Aparat Penegak Hukum Khususya Polres Cimahi hingga Polsek setempat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang persib vs persija Polda jabar turunkan pasukan 3.000 personel,siap amankan El Clasico.

13 Januari 2026 - 14:52 WIB

Tekankan Profesionalitas dan Pelayanan Prima, Kapolres Badung Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

13 Januari 2026 - 14:49 WIB

Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan

12 Januari 2026 - 09:21 WIB

Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian

12 Januari 2026 - 07:45 WIB

Pembinaan dan Kebersamaan Warnai Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Jabar di Subang

11 Januari 2026 - 09:36 WIB

Trending di Berita