Menu

Mode Gelap
BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi! Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat* Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga Bakti Kesehatan Polres Metro Bekasi: Kapolrestro Serahkan Kursi Roda untuk Warga Stroke di Cikarang Barat

Berita

Warung Penjual Obat Obatan Keras Jenis Tramadol Secara Ilegal di Sindangkerta Bandung Barat Berjalan Mulus Tak Tersentuh APH, Diduga APH Melindungi

badge-check


					Warung Penjual Obat Obatan Keras Jenis Tramadol Secara Ilegal di Sindangkerta Bandung Barat Berjalan Mulus Tak Tersentuh APH, Diduga APH Melindungi Perbesar

Warung Penjual Obat Obatan Keras Jenis Tramadol Secara Ilegal di Sindangkerta Bandung Barat Berjalan Mulus Tak Tersentuh APH, Diduga APH Melindungi

Bandung Barat,mitrapolri.info– Peredaran obat-obatan ilegal, seperti tramadol, eximer, dan trihex, di Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, semakin marak dan meresahkan warga. Ironisnya, aktivitas ilegal ini terkesan dibiarkan dan dilindungi oleh aparat penegak hukum (APH) setempat.

Lemahnya penegakan hukum di wilayah Polres Cimahi menyebabkan peredaran obat-obatan terlarang ini semakin meluas di beberapa titik di Kabupaten Bandung Barat. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah wilayah Cikadu, Sindangkerta, di mana penjualan obat-obatan sejenis tramadol, eximer, dan trihex dilakukan secara bebas kepada semua kalangan, termasuk anak anak remaja hingga orang dewasa.

Warga masyarakat mengeluhkan bahwa APH terkesan membiarkan dan melindungi aktivitas ilegal ini. “Kalau memang ini tidak dilindungi aparat penegak hukum, sudah pasti warung tersebut sudah diberantas dan pengedarnya ditangkap. Logikanya, polisi ini menangkap yang susah saja dapat, nah ini warung yang kelihatan besar kok dibiarkan,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Saat dikonfirmasi, penjaga warung yang bernama Son mengatakan bahwa warung tersebut milik seorang bernama Pai dan ia hanya bertugas menjaga warung. “Silakan saja hubungi Pai, karena bagian koordinasi ada Pai,” ujarnya.

Warga berharap kepada APH agar peredaran obat-obatan keras di Sindangkerta segera diberantas, karena jelas merusak generasi penerus bangsa.

“Anak-anak yang tadinya baik, setelah datang ke warung tersebut membeli obat-obatan, anak-anak jadi membangkang kepada orang tua. Tidak hanya itu dampaknya, anak-anak sering berantem sesama temannya. Minum obat-obatan tersebut memicu perkelahian dan banyak yang meninggal,” ungkap seorang warga dengan nada prihatin.

Maraknya peredaran obat-obatan ilegal di Sindangkerta ini menjadi perhatian serius dan membutuhkan tindakan dari Aparat Penegak Hukum Khususya Polres Cimahi hingga Polsek setempat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional

26 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi!

23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak

23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat*

22 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga

22 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Trending di Berita