Menu

Mode Gelap
Jelang persib vs persija Polda jabar turunkan pasukan 3.000 personel,siap amankan El Clasico. Tekankan Profesionalitas dan Pelayanan Prima, Kapolres Badung Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian Pembinaan dan Kebersamaan Warnai Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Jabar di Subang Pemilihan Ketua RW 05 Desa Pandansari Berlangsung Aman dan Lancar

Berita

Warga Leles Keluhkan, Penindakan Obat Obatan Keras Sejins Tramadol Ilegal Oleh Polsek Leles Dinilai Hanya Formalitas, Tanpa Ada tindakan Serius

badge-check


					Warga Leles Keluhkan, Penindakan Obat Obatan Keras Sejins Tramadol Ilegal Oleh Polsek Leles Dinilai Hanya Formalitas, Tanpa Ada tindakan Serius Perbesar

Warga Leles Keluhkan, Penindakan Obat Obatan Keras Sejins Tramadol Ilegal Oleh Polsek Leles Dinilai Hanya Formalitas, Tanpa Ada tindakan Serius

Garut,mitrapolri.info– Keluhan kembali muncul dari warga Kecamatan Leles terkait maraknya peredaran obat keras jenis tramadol yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun. Warga menilai upaya penindakan yang dilakukan aparat Polsek Leles terkesan hanya sebatas formalitas tanpa hasil yang signifikan.

Menurut informasi dari sejumlah warga, proses penindakan di lapangan dinilai lambat dan tidak menunjukkan perkembangan berarti. Bahkan, warga menduga adanya “kebocoran” dalam proses operasi, sehingga setiap kali aparat turun ke lokasi, warung yang menjual tramadol selalu dalam kondisi tertutup.

Situasi ini memunculkan kecurigaan masyarakat adanya kemungkinan permainan terselubung atau kongkalikong yang membuat penindakan tidak berjalan optimal.

Warga mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah warung yang diduga beroperasi bertahun-tahun tetap eksis, sementara setiap operasi yang dilakukan aparat selalu tidak membuahkan hasil.

Masyarakat berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Leles dan jajaran Satnarkoba Polres Garut, dapat mengambil langkah lebih tegas, profesional, dan transparan dalam menangani peredaran obat keras yang meresahkan tersebut.

Warga menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran tramadol tidak boleh hanya berhenti pada formalitas, melainkan harus diikuti dengan tindakan nyata demi keamanan dan keselamatan generasi muda.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, salah satu anggota Polsek Leles mengatakan bahwa warung yang dimaksud dalam keadaan tergembok dan pemiliknya tidak berada di Kabupaten Garut.

Namun, sejumlah warga menilai alasan tersebut tidak masuk akal dan dianggap sebagai pola yang kerap terjadi setiap kali upaya penindakan dilakukan, sehingga hasilnya kembali tidak maksimal.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang persib vs persija Polda jabar turunkan pasukan 3.000 personel,siap amankan El Clasico.

13 Januari 2026 - 14:52 WIB

Tekankan Profesionalitas dan Pelayanan Prima, Kapolres Badung Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

13 Januari 2026 - 14:49 WIB

Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan

12 Januari 2026 - 09:21 WIB

Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian

12 Januari 2026 - 07:45 WIB

Pembinaan dan Kebersamaan Warnai Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Jabar di Subang

11 Januari 2026 - 09:36 WIB

Trending di Berita