Menu

Mode Gelap
Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Malam Ini, 147 Personel Dikerahkan Hari Jadi Polwan ke-77: Wakapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Rohati, Penyandang Disabilitas di Tarumajaya Dana Bankeu/Samisade Desa Cilember Digeber untuk Pembangunan TPT dan Pengaspalan Jalan Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang Dugaan Korupsi di Desa Parapatan: Kepala Desa Diduga Praktikkan KKN dan Hambat Bantuan Masyarakat Kapolres Lahat Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Disiplin dan Pelayanan kepada Masyarakat

Hukum & Kriminal

Terungkap: Booth Kontainer Ungu di Jl. Dr. Setiabudi 308 Kota Bandung Menjadi Pusat Penjualan Obat Terlarang

badge-check


					Terungkap: Booth Kontainer Ungu di Jl. Dr. Setiabudi 308 Kota Bandung Menjadi Pusat Penjualan Obat Terlarang Perbesar

Kota Bandung, mitrapolri.info – Sebuah booth kontainer berwarna ungu yang berlokasi di Jl. Dr. Setiabudi No. 308, Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, menjadi sorotan tajam. Booth mencurigakan ini diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eximer.

Kecurigaan muncul dari aktivitas mencurigakan di sekitar booth tersebut, di mana banyak remaja terlihat hilir mudik dan kerap mendatangi lokasi ini. Hasil pemantauan di lapangan mengindikasikan adanya penjualan bebas obat-obatan daftar G yang seharusnya memerlukan resep dokter dan perizinan ketat.

Ketika didatangi, seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai Iqbal mengakui dirinya merupakan penjual obat-obatan tersebut. Ia terang-terangan menyebut bahwa keberaniannya menjual barang haram ini didasarkan pada perintah dari seseorang bernama Rupi, yang diungkapkannya sebagai bos atau bandar utama obat-obatan tersebut.

Kondisi ini sangat memprihatinkan. Peredaran obat-obatan terlarang secara terang-terangan dan bebas ke berbagai kalangan, terutama remaja, jika terus dibiarkan akan menimbulkan dampak negatif yang masif bagi masyarakat dan generasi muda.

Melihat urgensi situasi ini, aparat penegak hukum, khususnya Polrestabes Kota Bandung, diimbau untuk segera melakukan penindakan tegas. Penangkapan terhadap Iqbal dan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap Rupi sebagai bandar utama sangat diperlukan guna memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang di Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Malam Ini, 147 Personel Dikerahkan

9 September 2025 - 15:35 WIB

Hari Jadi Polwan ke-77: Wakapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Rohati, Penyandang Disabilitas di Tarumajaya

9 September 2025 - 15:17 WIB

Dana Bankeu/Samisade Desa Cilember Digeber untuk Pembangunan TPT dan Pengaspalan Jalan

9 September 2025 - 05:40 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang

9 September 2025 - 00:24 WIB

Dugaan Korupsi di Desa Parapatan: Kepala Desa Diduga Praktikkan KKN dan Hambat Bantuan Masyarakat

8 September 2025 - 14:55 WIB

Trending di Berita