Menu

Mode Gelap
Jelang persib vs persija Polda jabar turunkan pasukan 3.000 personel,siap amankan El Clasico. Tekankan Profesionalitas dan Pelayanan Prima, Kapolres Badung Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian Pembinaan dan Kebersamaan Warnai Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Jabar di Subang Pemilihan Ketua RW 05 Desa Pandansari Berlangsung Aman dan Lancar

Hukum & Kriminal

Terungkap: Booth Kontainer Ungu di Jl. Dr. Setiabudi 308 Kota Bandung Menjadi Pusat Penjualan Obat Terlarang

badge-check


					Terungkap: Booth Kontainer Ungu di Jl. Dr. Setiabudi 308 Kota Bandung Menjadi Pusat Penjualan Obat Terlarang Perbesar

Kota Bandung, mitrapolri.info – Sebuah booth kontainer berwarna ungu yang berlokasi di Jl. Dr. Setiabudi No. 308, Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, menjadi sorotan tajam. Booth mencurigakan ini diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eximer.

Kecurigaan muncul dari aktivitas mencurigakan di sekitar booth tersebut, di mana banyak remaja terlihat hilir mudik dan kerap mendatangi lokasi ini. Hasil pemantauan di lapangan mengindikasikan adanya penjualan bebas obat-obatan daftar G yang seharusnya memerlukan resep dokter dan perizinan ketat.

Ketika didatangi, seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai Iqbal mengakui dirinya merupakan penjual obat-obatan tersebut. Ia terang-terangan menyebut bahwa keberaniannya menjual barang haram ini didasarkan pada perintah dari seseorang bernama Rupi, yang diungkapkannya sebagai bos atau bandar utama obat-obatan tersebut.

Kondisi ini sangat memprihatinkan. Peredaran obat-obatan terlarang secara terang-terangan dan bebas ke berbagai kalangan, terutama remaja, jika terus dibiarkan akan menimbulkan dampak negatif yang masif bagi masyarakat dan generasi muda.

Melihat urgensi situasi ini, aparat penegak hukum, khususnya Polrestabes Kota Bandung, diimbau untuk segera melakukan penindakan tegas. Penangkapan terhadap Iqbal dan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap Rupi sebagai bandar utama sangat diperlukan guna memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang di Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang persib vs persija Polda jabar turunkan pasukan 3.000 personel,siap amankan El Clasico.

13 Januari 2026 - 14:52 WIB

Tekankan Profesionalitas dan Pelayanan Prima, Kapolres Badung Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

13 Januari 2026 - 14:49 WIB

Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan

12 Januari 2026 - 09:21 WIB

Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian

12 Januari 2026 - 07:45 WIB

Pembinaan dan Kebersamaan Warnai Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Jabar di Subang

11 Januari 2026 - 09:36 WIB

Trending di Berita