Menu

Mode Gelap
BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi! Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat* Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga Bakti Kesehatan Polres Metro Bekasi: Kapolrestro Serahkan Kursi Roda untuk Warga Stroke di Cikarang Barat

Berita

Satnarkoba Polresta Kota Bandung Gerak Cepat Berantas Peredaran Tramadol Ilegal

badge-check


					Satnarkoba Polresta Kota Bandung Gerak Cepat Berantas Peredaran Tramadol Ilegal Perbesar

Satnarkoba Polresta Kota Bandung Gerak Cepat Berantas Peredaran Tramadol Ilegal

Bandung,mitrapolri.info-Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Kota Bandung menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penjualan obat keras jenis Tramadol tanpa izin edar di wilayah Kota Bandung.

Informasi awal yang diterima menyebutkan adanya aktivitas penjualan obat-obatan keras tersebut di beberapa titik di kota ini. Mengetahui hal itu, Kasat Narkoba Polresta Kota Bandung, AKBP Agah Sanjaya langsung memerintahkan anggotanya untuk turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan mendalam.

Tak butuh waktu lama, tim Satnarkoba segera melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut. Langkah cepat dan sigap dari jajaran Satnarkoba ini menuai apresiasi dari masyarakat yang merasa lega atas adanya tindakan nyata dari aparat kepolisian.

“Masyarakat sangat bangga dan mengapresiasi kinerja Satnarkoba Polresta Kota Bandung, khususnya Bapak Agah yang begitu tanggap dan cepat merespons laporan warga,” ujar salah satu warga setempat.

Tindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Kota Bandung dalam menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat keras dan narkotika. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya.

#Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional

26 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi!

23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak

23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat*

22 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga

22 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Trending di Berita