Satnarkoba Polres Garut Segel Warung Penjual Tramadol, Bukti Ketegasan Lindungi Warga!
Garut,mitrapolri.info-angkah tegas kembali ditunjukkan jajaran Satnarkoba Polres Garut dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayahnya.

Sejumlah warung kios yang diduga menjual obat keras jenis tramadol tanpa izin resmi, kini resmi dipasangi garis polisi atau police line. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menindak peredaran obat berbahaya yang meresahkan masyarakat.

Penindakan tersebut bukan tanpa alasan. Tramadol yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dokter, justru diperjualbelikan secara bebas di beberapa titik di Kabupaten Garut. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda.

Dengan adanya penyegelan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak lain yang mencoba melakukan hal serupa.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran obat-obatan ilegal.
Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras di lingkungan sekitar.
Red









