Satnarkoba Polres Garut Segel Warung Penjual Tramadol, Bukti Ketegasan Lindungi Warga!

Avatar photo

Senin, 6 April 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Garut Segel Warung Penjual Tramadol, Bukti Ketegasan Lindungi Warga!

Garut,mitrapolri.info-angkah tegas kembali ditunjukkan jajaran Satnarkoba Polres Garut dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayahnya.

Sejumlah warung kios yang diduga menjual obat keras jenis tramadol tanpa izin resmi, kini resmi dipasangi garis polisi atau police line. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menindak peredaran obat berbahaya yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  GERAK CEPAT BERANTAS PEREDARAN OBAT TRAMADOL, POLSEK CICALENGKA LANGSUNG TURUN KE LOKASI POLCELINE DUA RUMAH YANG DIDUGA MENJUAL OBAT TRAMADOL 

Penindakan tersebut bukan tanpa alasan. Tramadol yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dokter, justru diperjualbelikan secara bebas di beberapa titik di Kabupaten Garut. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda.

Dengan adanya penyegelan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak lain yang mencoba melakukan hal serupa.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran obat-obatan ilegal.

Baca Juga :  Akibat Pengendara Tidak Sabar, Kemacetan Parah Terjadi di Cigombong Menuju Jalur Benda Sukabumi

Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras di lingkungan sekitar.

Red

Berita Terkait

Pemdes Salamnunggal Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026 kepada 23 KPM
Bah Abing Cakades TuguJaya Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila
Milad ke-3 PERSADIN Perkuat Profesionalisme Advokat kepada Masyarakat
SMKN 2 Cihara Siapkan SPMB 2026 dan Perkuat Mutu Pendidikan Berkualitas
DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI GELEDAH PERUSAHAAN EKSPOR SAWIT TERKAIT DUGAAN UNDER INVOICING
Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming
Istighotsah Akbar Sumedang: Tokoh Adat dan Masyarakat Bersatu Tolak Geothermal Tampomas
Ditpolairud Polda Metro Dialog dengan Nelayan Kalibaru, Bahas Alat Tangkap hingga Limbah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:10 WIB

Pemdes Salamnunggal Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026 kepada 23 KPM

Senin, 1 Juni 2026 - 09:34 WIB

Bah Abing Cakades TuguJaya Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:19 WIB

Milad ke-3 PERSADIN Perkuat Profesionalisme Advokat kepada Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:14 WIB

SMKN 2 Cihara Siapkan SPMB 2026 dan Perkuat Mutu Pendidikan Berkualitas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:36 WIB

DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI GELEDAH PERUSAHAAN EKSPOR SAWIT TERKAIT DUGAAN UNDER INVOICING

Berita Terbaru