Satgas pangan polri usut beras oplosan

Avatar photo

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Mitrapolri.info-Satgas Pangan Polri menaikkan kasus dugaan pengoplosan beras ke tahap penyidikan setelah ditemukan ketidaksesuaian mutu, harga, dan berat kemasan beras premium dan medium di pasaran. Atas praktik pengoplosan tersebut, potensi kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

Investigasi yang dilakukan pada 6–23 Juni 2025 di 10 provinsi mengambil 268 sampel dari 212 merek beras, dengan barang bukti berasal dari berbagai merek yang diproduksi oleh PT PIM, PT FS, dan Toko SY.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Bandung Barat Gelar Rapat Paripurna Milangkala ke-19, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan

Sejumlah barang bukti disita dari pasaran, termasuk beras merek Setra Ramos, Setra Ramos Super, Fortune, Sovia, Sania, Resik, Setra Wangi, dan Beras Setra Pulen Alfamart.

“Ancaman hukuman Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen adalah pidana 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Sedangkan ancaman hukuman berdasarkan UU TPPU adalah pidana penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/25)

Baca Juga :  Milad ke-3 PERSADIN Perkuat Profesionalisme Advokat kepada Masyarakat

#Red

 

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru