Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten

Avatar photo

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten

‎Cirebon,mitrapolri.info– Tawuran antar remaja kembali menelan korban jiwa. Seorang remaja berinisial KD (21) tewas penuh luka setelah terlibat dalam tawuran yang diduga dilakukan demi kebutuhan konten media sosial di Kota Cirebon.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa dini hari, (19/8/2025), di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kasepuhan, Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

‎Kapolre Cirebon Kota-AKBP Eko Iskandar menyampaikan, insiden tersebut telah diatur oleh kedua kelompok remaja untuk melakukan tawuran konten.

‎”Korban sempat terkena lemparan bom molotov dan rambutnya sempat tersambar api. Pada saat memadamkan api, korban mengalami pembacokan dan dikeroyok tanpa perlawanan,” ujar Kapolres dalam konferensi persnya, Kamis (21/08/25).

Baca Juga :  Dugaan Sorotan Publik terhadap Proyek Revitalisasi SMP IT Nurul Yaqin Patia, Warga Minta Transparansi

‎Lanjut Kapolres mengatakan pelaku berjumlah 9 orang dan kurang dari 24 jam pihaknya berhasil mengamankan 3 pelaku diantaranya, IR (22), JS (20) dan UB (19).

‎”6 pelaku masih kita buru, untuk pelaku kami ultimatum untuk menyerahkan diri apabila tidak kami akan melakukna tindakan tegas terukur sesuai prosedur,” tegas AKBP Eko Iskandar.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebilah senjata tajam jenis celurit berwarna biru, senjata tajam jenis cobek, serpihan bom molotov, pakaian korban dan handphone.

‎Sementara itu, untuk 3 pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

‎Aksi tawuran konten ini menimbulkan keprihatinan masyarakat. Polres Cirebon Kota mengimbau orang tua lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak, terutama penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu perkelahian antar kelompok remaja.

‎Polres Cirebon Kota juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya indikasi tawuran, demi mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya

Baca Juga :  Wakapolri Resmikan Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Tegaskan Pentingnya Membangun Karakter dan Peradaban

#Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru