Proyek Irigasi di Desa Cimandala Diduga Bermasalah, Anggaran Rp351 Juta Raib, Pekerjaan Terbengkalai

Avatar photo

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Irigasi di Desa Cimandala Diduga Bermasalah, Anggaran Rp351 Juta Raib, Pekerjaan Terbengkalai

Bogor,mitrapolri.info-Pembangunan proyek irigasi di Desa Cimandala, RT 05 RW 04, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) dan tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek dengan pagu anggaran Rp351.038.000,00 tersebut dikerjakan oleh PT Primerindo Multi Karya, dan bersumber dari APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.

Hasil penelusuran tim media di lapangan memperlihatkan bahwa pembangunan irigasi itu dikerjakan asal-asalan dan kini terbengkalai. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, anggaran proyek telah habis, sehingga pekerjaan tidak dapat dilanjutkan.

Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa dimensi saluran irigasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Galian yang seharusnya memiliki kedalaman Setengah meter, lebar bawah 60 sentimeter, Lebar atas 30 sentimeter, di lapangan justru tidak memenuhi ukuran tersebut. Pekerjaan terkesan dilakukan asal jadi tanpa kontrol pengawasan yang memadai.

Baca Juga :  Puluhan Siswa SMPN 2 Cisarua Muntah‑Muntah Usai Terima Makan Bergizi Gratis, Sampel Susu Dikirim ke Labkesda

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai standar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, proyek irigasi Cimandala berhenti total. Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa pelaksana proyek tidak memiliki modal lagi untuk melanjutkan pekerjaan. Dugaan kuat muncul bahwa anggaran telah terserap habis tanpa hasil yang sesuai perencanaan

Tim investigasi media mencoba mengonfirmasi Kasi Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Bapak Ajis, untuk meminta keterangan resmi terkait mandeknya proyek tersebut. Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan ataupun klarifikasi yang diberikan.

Baca Juga :  Dugaan PKBM Fiktif di Rumpin Bogor Mengemuka, LSM Laskar Siliwangi Bersatu Minta Kejati Turun Tangan

Sikap diam dari pihak terkait semakin memperkuat dugaan adanya indikasi kelalaian dan lemahnya pengawasan dinas dalam pelaksanaan proyek.

Aktivis masyarakat Kabupaten Bogor menilai kasus ini harus segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Mereka menilai proyek yang bersumber dari dana APBD ini terkesan hanya menguntungkan oknum tertentu yang bermain di balik pekerjaan tersebut.

“Dana ini berasal dari pajak rakyat. Kalau dikerjakan asal-asalan seperti ini, jelas mencederai kepercayaan publik. Kami minta Pemkab Bogor dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan,” tegas salah satu aktivis Bogor saat ditemui di lokasi, Selasa (22/10/2025).

Aktivis juga menambahkan bahwa proyek seperti ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana pembangunan daerah

Tim

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Sukasari Rumpin: Terus Beroperasi,Merusak Alam Penegakan Hukum Oleh APH di Wilayah Kabupaten Diduga Mandul 
Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate
Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta
Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi
Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak
Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Sukasari Rumpin: Terus Beroperasi,Merusak Alam Penegakan Hukum Oleh APH di Wilayah Kabupaten Diduga Mandul 

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:40 WIB