Menu

Mode Gelap
Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Malam Ini, 147 Personel Dikerahkan Hari Jadi Polwan ke-77: Wakapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Rohati, Penyandang Disabilitas di Tarumajaya Dana Bankeu/Samisade Desa Cilember Digeber untuk Pembangunan TPT dan Pengaspalan Jalan Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang Dugaan Korupsi di Desa Parapatan: Kepala Desa Diduga Praktikkan KKN dan Hambat Bantuan Masyarakat Kapolres Lahat Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Disiplin dan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita

Pria 31 Tahun di Pekalongan Diamankan Polisi, Bawa Tembakau Sintetis Siap Pakai

badge-check


					Pria 31 Tahun di Pekalongan Diamankan Polisi, Bawa Tembakau Sintetis Siap Pakai Perbesar

Pria 31 Tahun di Pekalongan Diamankan Polisi, Bawa Tembakau Sintetis Siap Pakai

Polres Pekalongan, Mitrapolri.info-
Seorang pria berinisial AF alias Sidol (31), warga Kelurahan Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diamankan aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan pada Minggu malam (20/07/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan dilakukan di depan sebuah toko kelontong di wilayah Pekajangan Gang 11, Kedungwuni.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) di wilayah Kedungwuni. Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

“Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan seorang pria mencurigakan dan langsung melakukan penindakan. Saat digeledah, ditemukan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis,” terang Ipda Warsito.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu paket tembakau sintetis dalam plastik bening seberat bruto 0,55 gram, satu linting tembakau sintetis siap pakai seberat bruto 0,20 gram, satu wadah kertas papir merk “ROYO”, serta satu unit telepon genggam merek Vivo 1811. Total berat tembakau sintetis yang diamankan mencapai sekitar 0,75 gram.

Dalam pemeriksaan awal, AF mengaku mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli secara daring melalui akun media sosial bersama rekannya. Setelah berhasil membeli, tembakau sintetis tersebut kemudian dibagi dengan temannya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan guna proses penyidikan lebih lanjut

#Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Malam Ini, 147 Personel Dikerahkan

9 September 2025 - 15:35 WIB

Hari Jadi Polwan ke-77: Wakapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Rohati, Penyandang Disabilitas di Tarumajaya

9 September 2025 - 15:17 WIB

Dana Bankeu/Samisade Desa Cilember Digeber untuk Pembangunan TPT dan Pengaspalan Jalan

9 September 2025 - 05:40 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang

9 September 2025 - 00:24 WIB

Dugaan Korupsi di Desa Parapatan: Kepala Desa Diduga Praktikkan KKN dan Hambat Bantuan Masyarakat

8 September 2025 - 14:55 WIB

Trending di Berita