Menu

Mode Gelap
BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi! Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat* Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga Bakti Kesehatan Polres Metro Bekasi: Kapolrestro Serahkan Kursi Roda untuk Warga Stroke di Cikarang Barat

Berita

Polres Pekalongan Tangkap Pria Pembawa Sabu di Karangdadap

badge-check


					Polres Pekalongan Tangkap Pria Pembawa Sabu di Karangdadap Perbesar

Polres Pekalongan Tangkap Pria Pembawa Sabu di Karangdadap

Pekalongan Jateng,Mitrapolri.info-
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial RD alias Sireng (28), warga Kelurahan Ambokembang, Kedungwuni, diamankan polisi bersama barang bukti sabu seberat bruto 0,47 gram di wilayah Kecamatan Karangdadap, Minggu (10/8/2025).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di Karangdadap. Petugas bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku. Hasil interogasi mengarah pada temuan paket sabu yang sempat dibuang pelaku saat perjalanan dari Wonopringgo menuju Karangdadap.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu terbungkus plastik klip transparan, dibalut tisu putih, dililit isolasi hitam, dimasukkan ke bekas bungkus permen ‘Yupi’, lalu diselipkan lagi ke bungkus rokok ‘Diplomat’ warna ungu,” jelas Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H., Senin (11/8/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel Infinix, celana pendek, serta sepeda motor Supra X yang digunakan pelaku. Saat ini, RD ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ipda Warsito.

Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

#Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional

26 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi!

23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak

23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat*

22 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga

22 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Trending di Berita