Polres Karawang Bongkar Sindikat Polisi Gadungan,Rampas Harta dan Sekap Korban. 

Avatar photo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Karawang Bongkar Sindikat Polisi Gadungan,Rampas Harta dan Sekap Korban. 

Karawang,mitrapolri.info-Jajaran Polres Karawang berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Tiga orang pria, AR (31), E (28), dan IS (40), ditangkap atas dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. Aksi keji komplotan ini menimpa dua korban di Kecamatan Rawamerta, Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menjelaskan kronologi kejadian. “Peristiwa bermula saat dua korban, Saepudin dan Dirli, berhenti di pinggir jalan raya Rawamerta pada tengah malam awal Juli 2025. Mereka dihampiri para pelaku yang datang menggunakan sepeda motor,” ungkap AKBP Fiki.

Baca Juga :  Iik Sasmita Terpilih Sebagai Ketua IPSM Kecamatan Cigombong Periode 2026–2031

Para pelaku langsung merampas ponsel korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian. Untuk mengintimidasi, pelaku menodongkan golok. Korban yang ketakutan dipaksa ikut ke rumah salah satu pelaku. Di sana, para pelaku menghubungi keluarga korban dan meminta uang tebusan dengan mengaku sebagai polisi. “Dari modus pura-pura jadi anggota polisi itu, para pelaku berhasil memeras keluarga korban hingga Rp20 juta,” imbuh AKBP Fiki.

Tak hanya merampas harta, para pelaku juga memperlakukan korban dengan sadis. Setelah mendapatkan uang, korban dimasukkan ke dalam mobil, mata ditutup, tangan diikat lakban, lalu dibuang di pinggir jalan.

Berbekal laporan korban, tim Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat dan berhasil meringkus ketiga pelaku di lokasi berbeda. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu golok, satu unit mobil minibus, serta bukti transfer uang hasil pemerasan.

Baca Juga :  MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukamakmur

Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Mereka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (ancaman 12 tahun penjara), pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan (ancaman 8 tahun penjara), dan pasal 333 ayat (1) KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang (ancaman 8 tahun penjara). Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap orang yang mencurigakan, serta segera melaporkan kejadian ke pihak berwajib.

#Red

Berita Terkait

Aliansi Jurnalis Bogor Gelar Bukber di Sate Gunung Pangrango, Matangkan Persiapan Santunan 450 Paket
Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan
Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan
Paguyuban Cipelang Herang Berbagi Takjil di Depan Pasar Cihideung kecamatan Cijeruk, Bogor .Jawa barat.Dukung Pedagang Lokal di Bulan Ramadhan
Aksi Humanis Personel Samapta Polres Jakbar Gotong Royong Bantu Pengendara Yang Terjebak Banjir di Jalan Panjang Kedoya Kebon Jeruk
Dugaan Mark-Up Dana BOP 2025 di PKBM Ar Rizkiyah Zhilang, Pimpinan Diminta Bertanggung Jawab
Dugaan Mark-Up Dana BOP 2025 di PKBM Ar Rizkiyah Zhilang, Pimpinan Diminta Bertanggung Jawab
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Kegiatan Balap Lari Night Run Yang Sedang Viral, Ajak Remaja Isi Ramadan dengan Hal Positif

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:22 WIB

Aliansi Jurnalis Bogor Gelar Bukber di Sate Gunung Pangrango, Matangkan Persiapan Santunan 450 Paket

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:10 WIB

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:04 WIB

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:05 WIB

Paguyuban Cipelang Herang Berbagi Takjil di Depan Pasar Cihideung kecamatan Cijeruk, Bogor .Jawa barat.Dukung Pedagang Lokal di Bulan Ramadhan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:12 WIB

Aksi Humanis Personel Samapta Polres Jakbar Gotong Royong Bantu Pengendara Yang Terjebak Banjir di Jalan Panjang Kedoya Kebon Jeruk

Berita Terbaru