PKBM AL-BAYAN Diduga Mark Up Data Siswa, Dana BOP Rp 356 Juta Jadi Sorotan
KBB,mitrapolri.info— PKBM AL-BAYAN di Kampung Cikiray Hilir, Desa Nanggeleng, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, tengah menjadi pembicaraan publik setelah muncul dugaan mark up data peserta didik terkait pencairan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2025.

Lembaga yang dipimpin Ayi Hasanudin dan dioperasikan oleh Rani Hayani, S.Pd itu tercatat menerima BOP dengan total mencapai Rp 365.120.000, berdasarkan laporan jumlah warga belajar sebanyak 197 orang, yang terdiri dari:
Paket B: 41 siswa, BOP Rp 1.600.000 per siswa
Paket C: 156 siswa, BOP Rp 1.920.000 per siswa
Namun, data tersebut berbeda dengan informasi profil lembaga yang mencatat:
377 warga belajar
13 tenaga pendidik
21 rombongan belajar (rombel)

Perbedaan signifikan inilah yang memicu dugaan adanya manipulasi jumlah peserta didik demi menaikkan besaran dana BOP yang diterima.
Tim Media Mitra Polri melakukan investigasi lapangan selama tujuh hari. Mereka menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah siswa yang tercatat di Dapodik semester genap 2025/2026 dengan data yang digunakan untuk pengajuan BOP.
Beberapa sumber juga menyebut adanya peran seorang individu bernama Malik, yang disebut sebagai senior di PKBM tersebut, dan diduga ikut mengendalikan mekanisme internal lembaga. Informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih jauh.
Selain dugaan mark up data siswa, penggunaan dana BOP juga menjadi sorotan. Aturan mewajibkan dana tersebut dikelola oleh Tim Pengelola BOP yang dibentuk secara formal.
Namun, di PKBM AL-BAYAN, pengelolaan dana diduga hanya bersifat administratif dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak mencerminkan kondisi faktual.
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran adanya penyimpangan anggaran yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi apabila terbukti.
Kasus dugaan penyimpangan dana pendidikan ini kini menjadi perhatian warga serta pemerhati pendidikan di Bandung Barat. Masyarakat meminta aparat penegak hukum, termasuk Dinas Pendidikan dan Pemda, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PKBM AL-BAYAN.
Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting agar dana BOP benar-benar digunakan untuk mendukung proses belajar warga, bukan untuk kepentingan pribadi








