Peredaran Obat-obatan Tramadol, Eximer, dan Trihex Secara Ilegal Makin Merajalela di Kota Bekasi

Avatar photo

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran Obat-obatan Tramadol, Eximer, dan Trihex Secara Ilegal Makin Merajalela di Kota Bekasi

Kota Bekasi,mitrapolri.info– Peredaran obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Eximer (Trihexyphenidyl), dan Trihex semakin mengkhawatirkan di wilayah Kota Bekasi. Meskipun termasuk dalam kategori obat keras yang memerlukan resep dokter, obat-obatan ini justru mudah didapatkan secara ilegal, terutama di kalangan remaja dan generasi muda.

Pantauan awak media ini di lapangan menunjukkan, obat-obatan tersebut dijual secara bebas di warung-warung kecil, toko obat tanpa izin, bahkan ada yang melalui COD.

Seperti di jln Caringin Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi. Para pengedar Obat tersebut Seolah tidak takut sama hukum,

“mereka memanfaatkan kelengahan aparat penegak hukum atau kah ada sengaja pembiaran dari APH!!!

Baca Juga :  Sertijab Kapolda Jawa Barat Berlangsung Lancar, Tongkat Estafet Kepemimpinan Resmi Beralih

Diduga kurangnya pengawasan dari pihak APH Setempat,sehingga peredaran obat obatan di Kota Bekasi makin merajalela.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini,” ujar seorang warga Bekasi yang enggan disebutkan namanya. “Anak-anak muda sekarang banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini. Ini sangat merusak masa depan anak muda penerus bangsa.”

Penyalahgunaan Tramadol, Eximer, dan Trihex dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan, seperti gangguan saraf, kerusakan organ tubuh, bahkan kematian. Selain itu, penyalahgunaan obat-obatan ini juga dapat memicu tindakan kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.

Menanggapi hal ini, Lembaga (FBAN) Forum Barisan Anti Narkotika,Iskandar ia berharap pihak kepolisian dan dinas terkait harus melakukan penindakan untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Kota Bekasi. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan.dan terkesan di lindungi oleh APH

Baca Juga :  Bertaruh Nyawa di Atas Rakit, Warga Cidadap Minta Pemerintah Segera Bangun Jembatan Gantung

Seharusnya pihak kepolisian meningkatkan operasi memberantas peredaran obat obatan terlarang,  seperti Tramadol, Eximer, dan Trihex,” tegas seorang Aktipis pemberantasan narkotika. “Berantas mereka jangan berikan ruang gerak bagi para pengedar dan pengguna narkoba di wilayah Kota Bekasi.”

Selain penindakan secara hukum, APH harus berupaya memberikan pencegahan dan penyuluhan terhadap masyarakat baik. Kepada anak anak sekolah, mereka pihak kepolisian harus berperan aktif dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan bahaya obat obatan terlarang berbahaya kepada generasi muda.

Pencegahan adalah kunci utama dalam memberantas narkoba,

#Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru