Menu

Mode Gelap
BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi! Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat* Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga Bakti Kesehatan Polres Metro Bekasi: Kapolrestro Serahkan Kursi Roda untuk Warga Stroke di Cikarang Barat

Berita

Peredaran Obat-obatan Tramadol, Eximer, dan Trihex Secara Ilegal Makin Merajalela di Kota Bekasi

badge-check


					Peredaran Obat-obatan Tramadol, Eximer, dan Trihex Secara Ilegal Makin Merajalela di Kota Bekasi Perbesar

Peredaran Obat-obatan Tramadol, Eximer, dan Trihex Secara Ilegal Makin Merajalela di Kota Bekasi

Kota Bekasi,mitrapolri.info– Peredaran obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Eximer (Trihexyphenidyl), dan Trihex semakin mengkhawatirkan di wilayah Kota Bekasi. Meskipun termasuk dalam kategori obat keras yang memerlukan resep dokter, obat-obatan ini justru mudah didapatkan secara ilegal, terutama di kalangan remaja dan generasi muda.

Pantauan awak media ini di lapangan menunjukkan, obat-obatan tersebut dijual secara bebas di warung-warung kecil, toko obat tanpa izin, bahkan ada yang melalui COD.

Seperti di jln Caringin Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi. Para pengedar Obat tersebut Seolah tidak takut sama hukum,

“mereka memanfaatkan kelengahan aparat penegak hukum atau kah ada sengaja pembiaran dari APH!!!

Diduga kurangnya pengawasan dari pihak APH Setempat,sehingga peredaran obat obatan di Kota Bekasi makin merajalela.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini,” ujar seorang warga Bekasi yang enggan disebutkan namanya. “Anak-anak muda sekarang banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini. Ini sangat merusak masa depan anak muda penerus bangsa.”

Penyalahgunaan Tramadol, Eximer, dan Trihex dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan, seperti gangguan saraf, kerusakan organ tubuh, bahkan kematian. Selain itu, penyalahgunaan obat-obatan ini juga dapat memicu tindakan kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.

Menanggapi hal ini, Lembaga (FBAN) Forum Barisan Anti Narkotika,Iskandar ia berharap pihak kepolisian dan dinas terkait harus melakukan penindakan untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Kota Bekasi. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan.dan terkesan di lindungi oleh APH

Seharusnya pihak kepolisian meningkatkan operasi memberantas peredaran obat obatan terlarang,  seperti Tramadol, Eximer, dan Trihex,” tegas seorang Aktipis pemberantasan narkotika. “Berantas mereka jangan berikan ruang gerak bagi para pengedar dan pengguna narkoba di wilayah Kota Bekasi.”

Selain penindakan secara hukum, APH harus berupaya memberikan pencegahan dan penyuluhan terhadap masyarakat baik. Kepada anak anak sekolah, mereka pihak kepolisian harus berperan aktif dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan bahaya obat obatan terlarang berbahaya kepada generasi muda.

Pencegahan adalah kunci utama dalam memberantas narkoba,

#Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional

26 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi!

23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak

23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat*

22 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga

22 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Trending di Berita