Menu

Mode Gelap
Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian Pembinaan dan Kebersamaan Warnai Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Jabar di Subang Pemilihan Ketua RW 05 Desa Pandansari Berlangsung Aman dan Lancar Puncak Hajat Lembur dan Ruwat Kampung Sukamanah Digelar Meriah Divisi Propam Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat dan Serah Terima Jabatan Personel

Berita

Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan

badge-check


					Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan Perbesar

Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan

Bandung,mitrapolri.info– Peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol di Kota Bandung kembali memicu keresahan warga. Kali ini, praktik penjualan obat-obatan ilegal tersebut terpantau berlangsung secara terang-terangan di Jalan Sederhana No. 49, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat.

Warga sekitar mengaku geram karena aktivitas penjualan Tramadol ilegal tersebut dinilai sudah berlangsung cukup lama, namun belum terlihat adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan kehadiran dan peran Polrestabes Kota Bandung dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin edar.

“Ini bukan kejadian baru. Penjualannya terbuka, tapi seolah tidak tersentuh hukum. Kami hanya ingin penindakan, karena itu memang kewajiban polisi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Tramadol merupakan obat keras yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat ini diketahui dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan sistem saraf, serta memicu tindakan kriminal, sehingga peredarannya tanpa pengawasan menjadi ancaman serius bagi ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Warga menilai, maraknya peredaran Tramadol ilegal secara tidak langsung mencoreng nama baik institusi kepolisian, khususnya Polrestabes Kota Bandung.

Mereka berharap aparat segera turun tangan secara tegas, transparan, dan terukur guna menghentikan peredaran obat keras ilegal tersebut sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Kota Bandung terkait dugaan maraknya penjualan Tramadol ilegal di wilayah Sukajadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian

12 Januari 2026 - 07:45 WIB

Pembinaan dan Kebersamaan Warnai Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Jabar di Subang

11 Januari 2026 - 09:36 WIB

Pemilihan Ketua RW 05 Desa Pandansari Berlangsung Aman dan Lancar

11 Januari 2026 - 09:14 WIB

Puncak Hajat Lembur dan Ruwat Kampung Sukamanah Digelar Meriah

11 Januari 2026 - 05:54 WIB

Divisi Propam Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat dan Serah Terima Jabatan Personel

10 Januari 2026 - 06:33 WIB

Trending di Berita