Menu

Mode Gelap
BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi! Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat* Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga Bakti Kesehatan Polres Metro Bekasi: Kapolrestro Serahkan Kursi Roda untuk Warga Stroke di Cikarang Barat

Berita

Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat*

badge-check


					Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat* Perbesar

*Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat*

 

Jakarta,mitrapolri.info-Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat atas kinerja cepat, transparan, dan profesional dalam menangani laporan warga. Hal ini disampaikan oleh beberapa pelapor yang merasa terbantu dengan sistem pelayanan yang diterapkan.

Salah satunya datang dari Topan Fajri, warga Jakarta, yang baru saja melapor terkait kasus penipuan online yang dialaminya.

“Terima kasih untuk SPKT Polda Metro Jaya yang telah menerima pelaporan saya. Pelayanannya baik, cepat, dan transparan. Saya merasa terbantu sekali,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Apresiasi tersebut menjadi cerminan nyata kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian, khususnya di SPKT Polda Metro Jaya yang terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan.

Kasiaga SPKT Polda Metro Jaya, Kompol Deti Juliawati, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan prima melalui sistem kerja yang terstruktur dan akuntabel. Ia memaparkan alur pelayanan yang dilakukan SPKT mulai dari kedatangan pelapor hingga laporan diterbitkan secara resmi.

“Masyarakat yang datang pertama kali akan diterima oleh petugas siaga dan diminta mengisi daftar tamu, kemudian mendapatkan nomor antrean. Setelah itu, pelapor akan mendapat konseling dari fungsi terkait — seperti Reskrimum, Reskrimsus, Reserse Siber, atau PPA — tergantung jenis laporannya,” jelas Kompol Deti.

Ia menambahkan, jika laporan memenuhi unsur pidana, petugas konseling akan memberikan rekomendasi untuk diterbitkan Laporan Polisi (LP). Petugas SPKT kemudian menyiapkan dokumen LP yang dikoreksi dan ditandatangani oleh Kepala Siaga sebelum pelapor menerima tanda bukti laporan resmi.

Menurutnya, mekanisme ini dirancang agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan percaya bahwa setiap laporan mereka ditangani secara profesional dan transparan,” tegas Kompol Deti Juliawati.

Apresiasi masyarakat terhadap pelayanan SPKT ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan semangat Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Mr Yadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional

26 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi!

23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak

23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga

22 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Bakti Kesehatan Polres Metro Bekasi: Kapolrestro Serahkan Kursi Roda untuk Warga Stroke di Cikarang Barat

22 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Trending di Berita