Pasar Cicurug Diduga Dijadikan Gudang Rokok Ilegal, Aktivitas Gelap Berlangsung Dini Hari
Sukabumi,mitrapolri.info-Aktivitas mencurigakan di kawasan Pasar Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pasar tradisional yang seharusnya menjadi pusat transaksi masyarakat itu diduga telah berubah fungsi menjadi tempat penampungan atau gudang peredaran rokok ilegal oleh segelintir pihak.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas pengiriman dan penyimpanan rokok tanpa cukai itu dilakukan secara diam-diam pada waktu menjelang subuh. Salah satu yang diduga terlibat adalah seorang pria berinisial H.A, yang diketahui beberapa kali membawa sejumlah karton besar berisi rokok diduga ilegal.
Untuk menghindari pantauan petugas, aktivitas bongkar muat tersebut dilakukan pada rentang waktu pukul 02.00 hingga 04.00 dini hari. Pengangkutan barang dilakukan menggunakan kendaraan jenis Mitsubishi Xpander warna hitam, yang beberapa kali terlihat keluar-masuk area pasar tanpa pengawasan berarti.
Sumber lapangan menyebutkan bahwa pola penyimpanan barang dilakukan secara tersebar di beberapa sudut pasar, diduga untuk mengaburkan jejak dan mempersulit proses penindakan jika sewaktu-waktu dilakukan razia.
Dugaan penggunaan fasilitas umum sebagai tempat penyimpanan barang tanpa izin tentu menuai pertanyaan besar, terutama soal lemahnya pengawasan serta potensi kerugian negara akibat peredaran rokok tanpa cukai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak pengelola Pasar Cicurug mengenai temuan ini. Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
.








