NEKAT LAWAN LARANGAN! Tambang Emas Ilegal di Citugu Leuwiliang Diduga Beroperasi Tengah Malam

Avatar photo

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEKAT LAWAN LARANGAN! Tambang Emas Ilegal di Citugu Leuwiliang Diduga Beroperasi Tengah Malam

Bogor,mitrapolri.info– Dugaan aktivitas tambang emas tanpa izin kembali mencuat di Kampung Citugu, Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Meski disebut telah mendapatkan larangan dari pemerintah, aktivitas penggalian diduga masih terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, pembukaan lubang tambang dilakukan pada malam hari, bahkan mendekati waktu subuh. Pola tersebut diduga untuk menghindari pantauan aparat dan sorotan masyarakat.

Baca Juga :  Program Ketahanan Pangan 2025 Desa Ciburuy Fokus Kembangkan Peternakan, Perikanan, dan Pertanian

Warga juga menyebutkan bahwa lubang emas ilegal tersebut milik seseorang yang dikenal dengan sebutan “Bos Ilong.

Di tengah larangan yang telah disampaikan pemerintah, aktivitas yang tetap berjalan ini memunculkan kesan di masyarakat seolah-olah pelaku tidak tersentuh hukum.

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Selain diduga melanggar aturan, aktivitas tambang ilegal berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, seperti risiko longsor, kerusakan lahan, hingga pencemaran sumber air yang digunakan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Pertigaan Stasiun Cigombong Macet Total, Pengendara Saling Salip Picu Antrean 2 Kilometer

Dalam ketentuan perundang-undangan, setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi dari pemerintah. Tanpa izin yang sah, aktivitas tersebut dapat dikategorikan sebagai pertambangan ilegal dan berpotensi dikenakan sanksi pidana maupun administratif sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika terbukti melanggar, warga meminta adanya tindakan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan supremasi hukum.

Red

Berita Terkait

Aliansi Jurnalis Bogor Gelar Bukber di Sate Gunung Pangrango, Matangkan Persiapan Santunan 450 Paket
Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan
Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan
Paguyuban Cipelang Herang Berbagi Takjil di Depan Pasar Cihideung kecamatan Cijeruk, Bogor .Jawa barat.Dukung Pedagang Lokal di Bulan Ramadhan
Aksi Humanis Personel Samapta Polres Jakbar Gotong Royong Bantu Pengendara Yang Terjebak Banjir di Jalan Panjang Kedoya Kebon Jeruk
Dugaan Mark-Up Dana BOP 2025 di PKBM Ar Rizkiyah Zhilang, Pimpinan Diminta Bertanggung Jawab
Dugaan Mark-Up Dana BOP 2025 di PKBM Ar Rizkiyah Zhilang, Pimpinan Diminta Bertanggung Jawab
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Kegiatan Balap Lari Night Run Yang Sedang Viral, Ajak Remaja Isi Ramadan dengan Hal Positif

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:22 WIB

Aliansi Jurnalis Bogor Gelar Bukber di Sate Gunung Pangrango, Matangkan Persiapan Santunan 450 Paket

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:10 WIB

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:04 WIB

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:05 WIB

Paguyuban Cipelang Herang Berbagi Takjil di Depan Pasar Cihideung kecamatan Cijeruk, Bogor .Jawa barat.Dukung Pedagang Lokal di Bulan Ramadhan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:12 WIB

Aksi Humanis Personel Samapta Polres Jakbar Gotong Royong Bantu Pengendara Yang Terjebak Banjir di Jalan Panjang Kedoya Kebon Jeruk

Berita Terbaru