Miris! Penjualan Tramadol Ilegal Berkedok Konter HP di Cikaret, Warga Minta Polsek Cianjur Kota Bertindak Tegas

Avatar photo

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris! Penjualan Tramadol Ilegal Berkedok Konter HP di Cikaret, Warga Minta Polsek Cianjur Kota Bertindak Tegas

Cianjur,mitrapolri.info– Dugaan peredaran obat keras jenis tramadol tanpa izin edar kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, aktivitas tersebut diduga terjadi di wilayah Cikaret, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, dengan modus berkedok sebagai konter handphone.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, obat keras tersebut diduga diperjualbelikan secara bebas kepada berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena tramadol merupakan obat yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis.

Baca Juga :  Sertijab Kapolda Jawa Barat Berlangsung Lancar, Tongkat Estafet Kepemimpinan Resmi Beralih

Warga menilai maraknya peredaran obat keras tanpa izin edar dapat memberikan dampak buruk bagi generasi muda. Selain berisiko terhadap kesehatan, penyalahgunaan obat-obatan tersebut juga dikhawatirkan memicu berbagai permasalahan sosial dan tindak kriminalitas.

Masyarakat berharap aparat kepolisian, khususnya jajaran Polsek Cianjur Kota, segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran. Langkah tegas dinilai penting untuk mencegah peredaran obat keras ilegal semakin meluas di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  PEREDARAN OBAT KERAS DIDUGA MARAK DI BABAKAN MADANG, DI MANA KETEGASAN APARAT?

Peredaran obat keras tanpa izin edar merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Warga berharap wilayah Cianjur dapat terbebas dari praktik penjualan obat-obatan ilegal demi menjaga keamanan, ketertiban, serta masa depan generasi muda.

“Jika dugaan tersebut benar, kami berharap aparat segera turun tangan agar peredaran obat keras ilegal tidak semakin meresahkan masyarakat,” ungkap salah seorang warga.

Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru