Mafia Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg di Tamansari Kabupaten Bogor Kebal Hukum, Warga Berharap APH Bertindak

Avatar photo

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris, Wilayah Tamansari Kabupaten Bogor Diduga Jadi Sarang Mafia Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg, Berjalan Mulus Tak Tersentuh APH

Bogor,mitrapolri.info- Praktik pengoplosan gas elpiji 3 Kilogram kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, kegiatan ilegal tersebut diduga berlangsung di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor, dan ironisnya, berjalan mulus tanpa tersentuh aparat penegak hukum (APH) setempat.

Dari pantauan awak media, terlihat lalu lalang mobil pick up bermuatan tabung gas 3 kilogram yang diduga digunakan untuk kegiatan pengoplosan. Menariknya, sebagian besar kendaraan tersebut berpelat nomor polisi “B”, mengindikasikan bahwa pasokan tabung gas berasal dari luar daerah.

Baca Juga :  Bewara Kontes Terbuka Seni Ketangkasan Domba Garut Siap Digelar di Cianjur, Perebutkan Hadiah Motor Beat, Sepeda Listrik hingga 3 Ekor Sapi

Seorang pria bernama Anggoro/Agus, yang mengaku sebagai koordinator lapangan (Korlap) dan didampingi oleh oknum TNI aktif, membenarkan adanya praktik ilegal tersebut.

“Ya, kita baru berjalan satu minggu dan sudah berkoordinasi dengan polsek di sini kok, kita cuma kecil-kecilan sekadar cari buat makan saja,” ujar Anggoro.

Ironisnya, meski sudah berlangsung selama sepekan, aktivitas pengoplosan ini berjalan mulus tanpa terendus APH setempat. Padahal, regulasi terkait penyalahgunaan dan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram.

Baca Juga :  Demo Di Gedung DPR RI Lautan Manusia Berkumpul, Masyarakat Menunggu Janji Ketua DPR

Warga sekitar yang resah dengan aktivitas ilegal ini berharap agar APH segera bertindak tegas untuk memberantas praktik pengoplosan gas elpiji 3 kilogram di wilayah tamansari Kabupaten Bogor Jawa Barat

#Red

Berita Terkait

GELONDONGAN EMAS DIDUGA ILEGAL BEROPERASI DI BANTAR KARET BOGOR, APH DIMINTA TURUN TANGAN
Bupati Memegang Kendali Tertinggi — Kinerja Buruk di KBB, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika
Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

GELONDONGAN EMAS DIDUGA ILEGAL BEROPERASI DI BANTAR KARET BOGOR, APH DIMINTA TURUN TANGAN

Kamis, 10 September 2026 - 19:27 WIB

Bupati Memegang Kendali Tertinggi — Kinerja Buruk di KBB, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Berita Terbaru