LSM dan Warga Rembuk Bersama DLH Bahas Persoalan Lingkungan di Cisarua Bogor
Bogor | MitraPolri.info — Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama warga menggelar rembuk bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor guna membahas berbagai persoalan lingkungan hidup yang terjadi di wilayah Kecamatan Cisarua. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bukit Cimandala, Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (16/12/2025).

Rembuk bersama berlangsung secara terbuka di Resor Bukit Cimandala dan dihadiri Camat Cisarua Heri Risnandar, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), LSM, organisasi kemasyarakatan (Ormas), tokoh masyarakat, serta warga yang terdampak langsung oleh persoalan lingkungan di sekitar wilayah tersebut.
Dalam pertemuan itu, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama, di antaranya maraknya bangunan yang diduga belum mengantongi izin, pengelolaan sampah yang belum optimal, pencemaran lingkungan, serta dampak aktivitas usaha terhadap lingkungan permukiman warga.
Perwakilan LSM Ikatan Komunitas Kepedulian dan Pemerhati Alam Semesta (IKKPAS), Iman Sarkowi, menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat yang selama ini dirasakan. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan lingkungan secara konsisten serta peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Warga berharap DLH dapat melakukan pengawasan yang lebih intensif dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan hidup,” ujar Iman Sarkowi dalam penyampaiannya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Susi, menyatakan pihaknya akan menampung seluruh masukan yang disampaikan dalam rembuk bersama tersebut. DLH berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan lapangan serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Kami akan menindaklanjuti hasil rembuk ini melalui langkah-langkah konkret, termasuk koordinasi lintas sektor agar permasalahan lingkungan dapat ditangani sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Rembuk bersama ini diharapkan menjadi wadah komunikasi yang efektif antara masyarakat, LSM, dan pemerintah daerah, sehingga persoalan lingkungan dapat diselesaikan secara kolaboratif demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
(Sip: Iswan)








