Menu

Mode Gelap
Pra-Musrenbang RKPD Kecamatan Ciampea Bahas Usulan Infrastruktur dan Pendidikan untuk Perencanaan 2027 Jelang persib vs persija Polda jabar turunkan pasukan 3.000 personel,siap amankan El Clasico. Tekankan Profesionalitas dan Pelayanan Prima, Kapolres Badung Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian Pembinaan dan Kebersamaan Warnai Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Jabar di Subang

Berita

Lika-Liku Komisi Reformasi Kepolisian Antara Bentukan Prabowo atau Listiyo Sigit

badge-check


					Lika-Liku Komisi Reformasi Kepolisian Antara Bentukan Prabowo atau Listiyo Sigit Perbesar

Lika-Liku Komisi Reformasi Kepolisian Antara Bentukan Prabowo atau Listiyo Sigit

 

Jakarta,mitrapolri.info-Komisi Reformasi Kepolisian dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo sebagai upaya untuk mereformasi kepolisian. Desakan untuk mereformasi kepolisian ini menggelinding sejak demonstrasi massa pada akhir Agustus 2025. Berbagai kalangan menilai polisi sudah menyalahgunakan kewenangan dalam menangani unjuk rasa.

 

Reformasi kepolisian bukan sekadar memoles struktur, tapi menata hati dan etika. Polisi tidak boleh lagi tampil seperti pasukan penyerbu yang menaklukkan rakyat dengan pentungan dan pistol. Mereka harus kembali pada ruh asalnya yaitu pengayom, pelindung, pelayan.

 

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. polisi harus sipil, profesional, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bukan jadi “angkatan bersenjata keempat” yang hanya berganti seragam.

 

Menurut Muhammad Septian pengamat kontrol sosial salah satu Wartawan dari media Mitrapolri.info “Melalui kajian dan pengalamannya di Lapangan banyak kelukesah dari Masyarakat bersinggungan dengan aparat polisi dari segi Pelayanan dan Keamanan”

munculnya berbagai tuntutan evaluasi total kepada Polri saat ini sebenarnya muncul dari Kewenangan Besar selama dua Dekade

Kekisruhan yang selama ini terjadi karena ada persoalan Backing Mafia dan Koruptor tiap sektor kepemimpinan dan ketiadaan pengawasan yang ketat kepada lembaga ini.

 

Imbas adanya kewenangan yang begitu besar, maka tidak heran bila pada kenyataannya banyak anggota polisi yang menyalahgunakan. Ini misalnya dipakai sebagai cara untuk mengumpulkan uang. Bahkan yang terakhir polisi terindikasi ikut bermain dalam berbagai ajang politik, seperti pemilu presiden dan pemilu kepala daerah.

’’Polisi kini dilihat masyarakat ikut bermain politik. Ini misalnya dengan adanya sebutan meluas dari publik dengan istilah Partai Cokelat (Parcok). Akibatnya polisi malah menjadi alat negara yang tidak punya karakter pengabdian kepada masyarakat.”

(Septian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pra-Musrenbang RKPD Kecamatan Ciampea Bahas Usulan Infrastruktur dan Pendidikan untuk Perencanaan 2027

14 Januari 2026 - 06:31 WIB

Jelang persib vs persija Polda jabar turunkan pasukan 3.000 personel,siap amankan El Clasico.

13 Januari 2026 - 14:52 WIB

Tekankan Profesionalitas dan Pelayanan Prima, Kapolres Badung Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

13 Januari 2026 - 14:49 WIB

Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan

12 Januari 2026 - 09:21 WIB

Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian

12 Januari 2026 - 07:45 WIB

Trending di Berita