Kejaksaan Kota Cirebon Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gedung Setda

Avatar photo

Kamis, 28 Agustus 2025 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Kota Cirebon Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gedung Setda

CIREBON,mitrapolri.info- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.

 

Terlihat, mobil ambulance sudah terparkir di depan kantor Kejari Cirebon sejak sore, pada Rabu (27/8/2025). Selain itu, mobil tahanan pun tampak sudah terparkir di halaman gedung Kejaksaan.

 

Kejaksaan menyebut total terdapat kerugian Rp26 miliar dari korupsi gedung Setda ini.

 

Sementara, jumlah pagu anggaran pembangunan gedung mencapai Rp86 miliar. Kejaksaan menghadirkan barang bukti Rp788 juta saat penetapan tersangka diumumkan. Dalam kasus ini Kejari Kota Cirebon menetapkan enam tersangka yakni PH, selaku PPTK, BR selaku Kadis PU 2017. IW selaku PPK atau Kabid di PUTR tahun 2018 yang saat ini menjabat sebagai Kadispora, HM selaku tim leader PT Bina Karya, AS selaku Kacab Bandung PT Bina Karya, dan FR selaku Direktur PT Rivomas Penta Surya tahun 2017-2018 sebagai penyedia.

Baca Juga :  Warga Empat RW Gotong Royong Tambal Jalan Kabupaten di Muara Bohlam

 

Enam Tersangka Maksanakan Pekerjaan

“Dalam kasus korupsi ini ke enam tersangka melaksanakan pekerjaan pembangunan tidak sesuai dengan RAB, dan spesifikasi teknis sebagai mana tertuang dalam kontrak. Sehingga berdasarkan hasil perhitungan fisik yang dilakukan oleh Tim Polban Bandung dan diperoleh kesimpulan bahwa kualitas maupun kuantitas tidak sesuai spesifikasi, yang berakibat menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar 26,5 miliar,” ungkap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi.

 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, M. Hamdan S mengatakan, dalam waktu dekat ini akan ada penetapan tersangka kasus dugaan korupsi gedung Setda Kota Cirebon. Saat ini, pihaknya sudah memiliki hasil pemeriksaan fisik dari Polban dan menunggui hasil audit BPK RI.

Baca Juga :  Pemdes Salamnunggal Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026 kepada 23 KPM

 

Hasil Audit Polban “Insyallah segera, dalam waktu dekat. Kita sudah punya hasil audit dari Polban, Alhamdulillah BPK juga kalau secara garis besar sudah dapat, tinggal minta resmi turunnya saja,” kata Hamdan.

 

Hamdan menambahkan, pihaknya juga sudah memeriksa dan meminta keterangan semua saksi, saksi ahli, dan juga mantan Wali Kota Cirebon.

 

“Yang pasti kita sudah bisa memastikan. Kemarin kita memeriksa semua saksi ahli, termasuk mantan wali kota sudah kita periksa, sudah kita minta keterangan,” tuturnya.

#Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru