Kades Parapatan Subang Diduga Korupsi, Bantuan BKU Fiktif, Keluarga Kuasai Jabatan 

Avatar photo

Minggu, 14 September 2025 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Parapatan Subang Diduga Korupsi, Bantuan BKU Fiktif, Keluarga Kuasai Jabatan 

Subang,mitrapolri.info– Ketua RT dan mantan Sekdes Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, mengungkapkan dugaan penyelewengan anggaran bantuan BKU yang seharusnya digunakan untuk membantu modal usaha masyarakat melalui RT masing-masing.

Menurut keterangan yang diberikan kepada tim investigasi, Kades Parapatan dinilai tidak transparan terkait administrasi kepada staf perangkat desa. Segala bantuan dikuasai oleh keluarga Kades, Ayah menjabat sebagai kepala desa, anak sebagai bendahara, dan menantu sebagai kolektor pajak.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Ciburayut Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro

Staf desa juga mengungkapkan bahwa Kades jarang masuk kantor desa, sehingga pelayanan masyarakat terhambat dan staf desa harus selalu mendatangi rumah Kades untuk keperluan penandatanganan.

Kinerja BPD yang dipercaya masyarakat juga dinilai tidak ada tindakan apapun, begitu pula dengan kinerja tingkat kecamatan yang selalu melakukan MONEP (Monitoring dan Evaluasi) tetapi hasilnya selalu biasa-biasa saja. Tim audit dari Inspektorat Daerah (IRDA) juga dianggap sama saja karena hasilnya selalu kondusif.

Baca Juga :  Ketua Pokja Wartawan KBB: Ini Bukti Kegagalan Sistemik Kemandirian Keuangan Daerah

Perangkat staf Kecamatan Parapatan juga mengungkapkan bahwa Kepala Desa Parapatan memang “bandel”.

Tim investigasi dari media memohon kepada instansi terkait, seperti Kejaksaan, Polres bagian Korupsi, khususnya KPK, agar Kepala Desa Parapatan dipanggil dan diproses kebenarannya terkait semua anggaran bantuan kabupaten, provinsi, dan pusat dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2024.

Diduga, bantuan Setimulan atau BKU bantuan kabupaten senilai Rp 10 juta melalui para RT fiktif dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023.

(Tim)

Berita Terkait

GELONDONGAN EMAS DIDUGA ILEGAL BEROPERASI DI BANTAR KARET BOGOR, APH DIMINTA TURUN TANGAN
Bupati Memegang Kendali Tertinggi — Kinerja Buruk di KBB, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika
Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

GELONDONGAN EMAS DIDUGA ILEGAL BEROPERASI DI BANTAR KARET BOGOR, APH DIMINTA TURUN TANGAN

Kamis, 10 September 2026 - 19:27 WIB

Bupati Memegang Kendali Tertinggi — Kinerja Buruk di KBB, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Berita Terbaru