Kades Parapatan Subang Diduga Korupsi, Bantuan BKU Fiktif, Keluarga Kuasai Jabatan
Subang,mitrapolri.info– Ketua RT dan mantan Sekdes Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, mengungkapkan dugaan penyelewengan anggaran bantuan BKU yang seharusnya digunakan untuk membantu modal usaha masyarakat melalui RT masing-masing.
Menurut keterangan yang diberikan kepada tim investigasi, Kades Parapatan dinilai tidak transparan terkait administrasi kepada staf perangkat desa. Segala bantuan dikuasai oleh keluarga Kades, Ayah menjabat sebagai kepala desa, anak sebagai bendahara, dan menantu sebagai kolektor pajak.
Staf desa juga mengungkapkan bahwa Kades jarang masuk kantor desa, sehingga pelayanan masyarakat terhambat dan staf desa harus selalu mendatangi rumah Kades untuk keperluan penandatanganan.
Kinerja BPD yang dipercaya masyarakat juga dinilai tidak ada tindakan apapun, begitu pula dengan kinerja tingkat kecamatan yang selalu melakukan MONEP (Monitoring dan Evaluasi) tetapi hasilnya selalu biasa-biasa saja. Tim audit dari Inspektorat Daerah (IRDA) juga dianggap sama saja karena hasilnya selalu kondusif.
Perangkat staf Kecamatan Parapatan juga mengungkapkan bahwa Kepala Desa Parapatan memang “bandel”.
Tim investigasi dari media memohon kepada instansi terkait, seperti Kejaksaan, Polres bagian Korupsi, khususnya KPK, agar Kepala Desa Parapatan dipanggil dan diproses kebenarannya terkait semua anggaran bantuan kabupaten, provinsi, dan pusat dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2024.
Diduga, bantuan Setimulan atau BKU bantuan kabupaten senilai Rp 10 juta melalui para RT fiktif dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023.
(Tim)








