Menu

Mode Gelap
BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi! Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat* Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga Bakti Kesehatan Polres Metro Bekasi: Kapolrestro Serahkan Kursi Roda untuk Warga Stroke di Cikarang Barat

Berita

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Suka Hurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, 

badge-check


					Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Suka Hurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang,  Perbesar

 

Misteri Anggaran BUMDes Desa Suka Hurip: Warga Curiga Masuk Kantong Pribadi Kades”

Subang,mitrapolri.info– Desa Suka Hurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan setelah adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Media MITRA POLRI terkait penggunaan anggaran desa tahun 2023–2024.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Sekretaris Desa (Sekdes), disebutkan bahwa:

Anggaran fisik sudah diterapkan.

Anggaran untuk “membeler” sudah dibelanjakan untuk peralatan kebutuhan desa.

Anggaran untuk BUMDes disebut ada.

Namun, masyarakat menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Warga menyampaikan bahwa peralatan desa seperti kursi, meja, komputer, maupun bangunan yang ada saat ini merupakan peninggalan dari kepala desa sebelumnya. Sementara itu, terkait anggaran BUMDes, warga menuding tidak berjalan dan mempertanyakan ke mana dana tersebut dialirkan.

Lebih jauh, masyarakat juga menduga pembangunan rumah pribadi Kepala Desa Suka Hurip dilakukan bersamaan dengan pembangunan desa. Bahkan, keramik yang dipasang di rumah Kepala Desa disebut-sebut sama persis dengan keramik yang digunakan pada pembangunan fasilitas desa. Hal ini memunculkan dugaan bahwa material pembangunan rumah pribadi kades menggunakan dana desa.

Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum, termasuk pihak Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk turun tangan melakukan pengawasan, pemanggilan, dan pemeriksaan lebih lanjut terkait transparansi penggunaan anggaran desa.

“Ini uang rakyat, hasil dari pajak. Kami siap bertanggung jawab atas pengaduan ini,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya kepada Media MITRA POLRI.

Sementara itu, upaya awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Suka Hurip belum berhasil. Sang kades disebut sulit ditemui maupun dihubungi.

(Dadang S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional

26 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi!

23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak

23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat*

22 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga

22 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Trending di Berita