Dugaan Data Siswa Fiktif di SMP Miftahussaadah Pacet Jadi Sorotan, Operator Akui Data Ganda di Dapodik
Cianjur,mitrapolri.info-SMP Miftahussaadah yang berlokasi di Kampung Barukupa RT 03 RW 19, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya data siswa fiktif dalam sistem Dapodik sekolah.
Informasi tersebut mencuat setelah salah satu pihak Madrasah Tsanawiyah mengeluhkan adanya siswa mereka yang diduga tercatat ganda di salah satu SMP swasta di wilayah Kecamatan Pacet.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim awak media melakukan konfirmasi langsung kepada pihak SMP Miftahussaadah guna memverifikasi data dua siswa berinisial MS dan MD yang disebut-sebut tercatat sebagai peserta didik di sekolah tersebut.
Saat ditemui, Zaenal Muttaqien selaku operator sekolah membenarkan bahwa kedua nama siswa tersebut memang tercatat dalam data Dapodik sekolah.
“Kami akui nama-nama murid tersebut terdata di Dapodik kami. Itu dilakukan untuk menutupi kekurangan, karena banyak murid di SMP kami juga terdata di sekolah lain,” ungkap Zaenal Muttaqien kepada awak media, Selasa (19/05/2026).
Pernyataan tersebut sontak memunculkan tanda tanya terkait validitas data peserta didik serta dampaknya terhadap administrasi pendidikan, termasuk penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pertanggungjawaban dana BOS atas siswa yang disebut tidak aktif belajar di sekolah tersebut, Zaenal memberikan penjelasan singkat.
“Kalau masalah dana BOS itu residu karena datanya ganda,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah Eneng Minayaroh mengaku belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait persoalan tersebut karena dirinya baru beberapa bulan menjabat di sekolah itu.
“Mohon maaf, karena saya baru menjabat sebagai kepala sekolah di SMP ini, jadi belum bisa memberikan keterangan apa-apa,” katanya singkat.
Kasus dugaan data siswa ganda maupun fiktif ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut integritas data pendidikan serta penggunaan anggaran negara.
Publik berharap pihak terkait, termasuk dinas pendidikan dan aparat berwenang, segera melakukan verifikasi serta penelusuran lebih lanjut agar persoalan tersebut dapat diungkap secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
(Hikman)










