Dua Pria Komplotan Pencurian Spesialis Pecah Kaca, Berhasil diringkus Satreskrim Polres Ciko

Avatar photo

Rabu, 10 September 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pria Komplotan Pencurian Spesialis Pecah Kaca, Berhasil diringkus Satreskrim Polres Ciko

CIREBON,mitrapolri.info– Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap dua pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Penangkapan dilakukan di Shofy Guesthouse Syariah, Palimanan, Kabupaten Cirebon, Senin (08/09/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kedua pelaku berinisial BH (44) dan HW (55) diamankan tanpa perlawanan. Keduanya diduga terlibat aksi pecah kaca mobil yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini berawal dari laporan korban IM, 50 tahun, yang kehilangan uang Rp200 juta pada 30 Juli 2025. Saat itu, mobil korban yang diparkir di Jl. Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, dipecah kacanya oleh pelaku.

Baca Juga :  SMP DAN SMK Mathla'ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Uang yang disimpan dalam tas Eiger warna coklat raib setelah pelaku berhasil masuk ke dalam mobil. Korban baru menyadari pencurian ketika kembali dari rumah makan sekitar 10 menit kemudian.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku yang kemudian terdeteksi berada di wilayah Palimanan.

Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa satu tas Eiger warna coklat, mobil Toyota Cayla, sepeda motor Jupiter MX, serta sejumlah alat untuk aksi kejahatan. Barang bukti itu kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota.

Baca Juga :  Peredaran Obat Keras Ilegal Diduga Terorganisir di Babakan Ciparay, Pengakuan Penjual Seret Nama “Koordinasi” Aparat

Selain kasus ini, polisi juga menemukan catatan korban lain dengan modus serupa di wilayah Tuparev pada Juli 2024. Polres Cirebon Kota menduga pelaku merupakan bagian dari kelompok yang kerap beraksi lintas daerah.

Kasus pencurian dengan pemberatan ini dijerat Pasal 363 KUHPidana. Penyidik kini masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

“Penangkapan ini berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas agar memberi rasa aman,” ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fajri Ameli Putra.

#Red

Berita Terkait

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan
MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai
INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan
SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 
Rifky Abdilah Dukung Abah Abing Jadi Bakal Calon Kades Tugu Jaya
Diduga oknum kepala Sekolah SDN Panimbang jaya 03 manipulasi spj pembelanjaan dana Bos th anggaran 2025
Ketua RW–RT Kompak Usung Indriasi Rusli SE,Jadi Calon Kades Pandansari 2027–2035

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:03 WIB

INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:22 WIB

SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Berita Terbaru

Berita

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB