Diduga Minim Transparansi, Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana Desa Sukalaksana Tahun Anggaran 2022–2025

Avatar photo

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Minim Transparansi, Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana Desa Sukalaksana Tahun Anggaran 2022–2025

Cianjur,mitrapolri.info- Jumat (26 Juni 2026) – Sejumlah warga Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, mempertanyakan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022–2025. Menurut keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan program ketahanan pangan hewani, nabati, serta penyertaan modal kepada BUMDes.

Warga menyebut hingga saat ini belum merasakan manfaat dari program ketahanan pangan, padahal berdasarkan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang mereka ketahui, anggaran untuk program tersebut dinilai cukup besar dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming

Tim awak media berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi Kantor Desa Sukalaksana, namun belum berhasil menemui Kepala Desa maupun pejabat yang berwenang. Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan ke kediaman Kepala Desa. Berdasarkan pengamatan di lokasi, sempat terlihat penghuni membuka pintu rumah, namun kemudian kembali masuk sehingga konfirmasi belum dapat dilakukan.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Tunas Bangsa (LBHTB), Budi Setiandi, S.H., menyampaikan bahwa setiap pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Desa, maka hal tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan oleh aparat yang berwenang. Pemerintah desa juga memiliki kewajiban memberikan informasi yang benar dan membuka ruang klarifikasi kepada masyarakat maupun media sebagai bentuk transparansi,” ujar Budi Setiandi, S.H.

Baca Juga :  Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum serta mekanisme pengawasan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sukalaksana belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila pihak desa ingin memberikan penjelasan terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022–2025 sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Anggi

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru