Diduga Minim Transparansi, Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana Desa Sukalaksana Tahun Anggaran 2022–2025

Avatar photo

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Minim Transparansi, Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana Desa Sukalaksana Tahun Anggaran 2022–2025

Cianjur,mitrapolri.info- Jumat (26 Juni 2026) – Sejumlah warga Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, mempertanyakan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022–2025. Menurut keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan program ketahanan pangan hewani, nabati, serta penyertaan modal kepada BUMDes.

Warga menyebut hingga saat ini belum merasakan manfaat dari program ketahanan pangan, padahal berdasarkan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang mereka ketahui, anggaran untuk program tersebut dinilai cukup besar dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  Bersama Masyarakat pungkasnya – Pemerintah Pemdes Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor,

Tim awak media berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi Kantor Desa Sukalaksana, namun belum berhasil menemui Kepala Desa maupun pejabat yang berwenang. Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan ke kediaman Kepala Desa. Berdasarkan pengamatan di lokasi, sempat terlihat penghuni membuka pintu rumah, namun kemudian kembali masuk sehingga konfirmasi belum dapat dilakukan.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Tunas Bangsa (LBHTB), Budi Setiandi, S.H., menyampaikan bahwa setiap pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Desa, maka hal tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan oleh aparat yang berwenang. Pemerintah desa juga memiliki kewajiban memberikan informasi yang benar dan membuka ruang klarifikasi kepada masyarakat maupun media sebagai bentuk transparansi,” ujar Budi Setiandi, S.H.

Baca Juga :  Program P3-TGAI Cibeteng Muara Disoal: Dugaan Rangkap Jabatan, Material Tak Sesuai Spek, Hingga Potongan Anggaran

Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum serta mekanisme pengawasan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sukalaksana belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila pihak desa ingin memberikan penjelasan terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022–2025 sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Anggi

Berita Terkait

GELONDONGAN EMAS DIDUGA ILEGAL BEROPERASI DI BANTAR KARET BOGOR, APH DIMINTA TURUN TANGAN
Bupati Memegang Kendali Tertinggi — Kinerja Buruk di KBB, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika
Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

GELONDONGAN EMAS DIDUGA ILEGAL BEROPERASI DI BANTAR KARET BOGOR, APH DIMINTA TURUN TANGAN

Kamis, 10 September 2026 - 19:27 WIB

Bupati Memegang Kendali Tertinggi — Kinerja Buruk di KBB, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Berita Terbaru