Desa Sukamaju Realisasikan Dana Desa 2024–2025 Sesuai Juknis, Kades Tegaskan Komitmen Pelayanan Masyarakat
Bogor-Mitrapolri.info– Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan jonggol, Kabupaten Bogor, merealisasikan Anggaran Dana Desa tahun 2024 hingga 2025 sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Desa Sukamaju, Hj.holil saat diwawancarai tim awak media pada hari senin,tgl 16 maret,2026, memaparkan bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2024 salah satunya difokuskan pada sektor ketahanan pangan, dan hingga saat ini program tersebut berjalan dengan baik serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Alhamdulillah, realisasi anggaran Dana Desa tahun 2024 yang dialokasikan untuk ketahanan pangan masih berjalan sampai sekarang dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga,” ujar H. Holil
Selain itu, H. Holil. menegaskan bahwa Pemerintah Desa sukamaju berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur desa yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, serta memperkuat pelayanan publik agar lebih optimal dan merata.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat, karena itu adalah prioritas utama kami sebagai pemerintah desa,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, guna memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sukamaju.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Desa sukamaju berharap pembangunan desa dapat terus berkelanjutan serta mampu mendorong peningkatan ekonomi dan kualitas hidup warga.
(Abdul miptah)









