Polda Metro Jaya Menyerahkan Tersangka Don Ritto Dan Barang Bukti TPPU ke Kejagung

Avatar photo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya Menyerahkan Tersangka Don Ritto Dan Barang Bukti TPPU ke Kejagung

Jakarta,mitrapolri.info – Polda Metro Jaya menetapkan penetapan Don Ritto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) telah melalui mekanisme hukum dan didasarkan pada minimal dua alat bukti yang cukup. bersamaan dengan pelimpahan Don Ritto beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 17 Juli 2026.

Perkara yang dilimpahkan meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU, korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

tersangka Don Ritto tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, dengan mengenakan rompi tahanan dan mendapat pengawalan ketat. Ia memilih bungkam saat sejumlah wartawan melontarkan pertanyaan sebelum digiring masuk ke dalam gedung.

Baca Juga :  Warga Empat RW Gotong Royong Tambal Jalan Kabupaten di Muara Bohlam

“Kami menjawab ini berdasarkan keyakinan penyidik ​​terkait tentang dua alat bukti yang cukup. Atas dasar itu, sehingga melalui proses gelar perkara ditingkatkan status menjadi tersangka dan itu dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto

Meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang kini telah beralih ke Kejagung . Menurutnya, penyidik ​​Kejaksaan perlu diberikan ruang untuk bekerja secara profesional, hati-hati, dan komprehensif dalam menuntaskan perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna telah menerima tersangka beserta seluruh barang bukti perkara. dalam pengungkapan Kasus prinsipnya, kami transparan. Kami laksanakan ini sebagai bentuk sinergi antara Polri dengan Kejaksaan. Diserahkan kepada kami, masyarakat bisa melihat.

Baca Juga :  Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

Pelimpahan dilakukan oleh tim penyidik ​​gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya. Selain Don Ritto, penyidik ​​juga menyerahkan barang bukti dalam tiga kasus dugaan korupsi dan TPPU yang turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ) Febrie Adriansyah.

Budi juga menyampaikan pelimpahan tersangka dan barang bukti yang merupakan bagian dari sinergi antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum. Ia memastikan seluruh proses dilakukan secara terbuka agar dapat disaksikan masyarakat.

 

Penulis: Septian

Berita Terkait

pemasangan kabel wifi tanpa izin dan pemberitahuan di cianjur selatan, jadi ancaman keselamatan kerja
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat
Wujudkan Transparansi Anggaran, Revitalisasi SDN 2 Tapos Libatkan Warga Lokal
Warga Soroti Sisa Saldo BUMDes Sukajadi Mandiri Rp4 Juta, PJS Kades Sebut Laporan Keuangan Belum Dapat Diterima
Diduga Sarat Gratifikasi dan Korupsi, Program P3-TGAI Singa Endah di Curugbitung Didesak Diusut Aparat Penegak Hukum
Program P3-TGAI Cibeteng Muara Disoal: Dugaan Rangkap Jabatan, Material Tak Sesuai Spek, Hingga Potongan Anggaran
Program P3-TGAI Pancuran Mutiara Disambut Baik Petani Desa Curug Bogor
Peredaran Tramadol Diduga Kembali Menggila di Cimahi, Warga Berharap Aparat Bertindak Tegas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:23 WIB

pemasangan kabel wifi tanpa izin dan pemberitahuan di cianjur selatan, jadi ancaman keselamatan kerja

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:43 WIB

Wujudkan Transparansi Anggaran, Revitalisasi SDN 2 Tapos Libatkan Warga Lokal

Senin, 27 Juli 2026 - 10:24 WIB

Warga Soroti Sisa Saldo BUMDes Sukajadi Mandiri Rp4 Juta, PJS Kades Sebut Laporan Keuangan Belum Dapat Diterima

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:46 WIB

Diduga Sarat Gratifikasi dan Korupsi, Program P3-TGAI Singa Endah di Curugbitung Didesak Diusut Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru