Menu

Mode Gelap
BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi! Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat* Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga Bakti Kesehatan Polres Metro Bekasi: Kapolrestro Serahkan Kursi Roda untuk Warga Stroke di Cikarang Barat

Berita

Dana BOP Tahun 2025 Diduga Jadi Ladang Keuntungan Ketua PKBM Annur Karimah Sukaresmi, Cianjur

badge-check


					Dana BOP Tahun 2025 Diduga Jadi Ladang Keuntungan Ketua PKBM Annur Karimah Sukaresmi, Cianjur Perbesar

Dana BOP Tahun 2025 Diduga Jadi Ladang Keuntungan Ketua PKBM Annur Karimah Sukaresmi, Cianjur

Cianjur,mitrapolri.info-Program pemerintah yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat putus sekolah, kini diduga disalahgunakan oleh oknum pengelola lembaga pendidikan non-formal. PKBM Annur Karimah yang berlokasi di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, disebut-sebut menjadikan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan Tahun Anggaran 2025 sebagai ladang keuntungan pribadi.

Dari hasil penelusuran dan investigasi lapangan, terungkap adanya indikasi kuat bahwa pengelolaan dana BOP di PKBM Annur Karimah sarat dengan praktik manipulasi data dan penyimpangan. Salah satu modus yang ditemukan adalah pencatatan peserta didik fiktif serta tidak terpenuhinya jam tatap muka kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dilihat dari jumlah peserta didik yang dilaporkan di Dapodik, tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Hampir tidak ditemukan kegiatan belajar mengajar yang sepadan dengan data yang dilaporkan,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, sumber tersebut menyebut bahwa secara struktural Rizki Pemilianti tercatat sebagai kepala PKBM, namun pengelolaan keuangan dan keputusan strategis justru sepenuhnya dikendalikan oleh Ali Yusup, yang diduga menjadi aktor utama dalam pengaturan dana bantuan tersebut.

Dana BOP untuk program kesetaraan sendiri memiliki nilai cukup besar:

 

Paket A (setara SD): Rp 1.320.000 per peserta didik

Paket B (setara SMP): Rp 1.520.000 per peserta didik

Paket C (setara SMA): Rp 1.830.000 per peserta didik

Adapun PKBM Annur Karimah dilaporkan menerima total dana sebesar Rp 227.550.000 pada tahun anggaran 2025. Ironisnya, menurut pantauan di lapangan, nyaris tidak ada kegiatan belajar tatap muka (WB) yang berjalan sebagaimana mestinya.

Padahal, tujuan utama program BOP Kesetaraan adalah membantu masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan, terutama bagi pemuda yang putus sekolah agar dapat memperoleh ijazah setara pendidikan formal. Namun, realitas di lapangan menunjukkan program mulia ini justru diduga dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum pengelola lembaga.

Kasus dugaan penyimpangan dana BOP di PKBM Annur Karimah ini diharapkan segera menjadi perhatian serius pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur dan Inspektorat, agar dilakukan audit menyeluruh terhadap laporan penggunaan dana serta kebenaran data peserta didik di sistem Dapodik

#Red/Budiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional

26 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi!

23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak

23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat*

22 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga

22 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Trending di Berita