Menu

Mode Gelap
Diharapkan Satgas BBM Pantau Pengoplosan BBM Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg, di Wilayah Kecamatan Rumpin Bogor *Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lokasi Kereta Anjlok di Kedung Waringin, Bekasi* BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi! Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat*

Berita

Curanmor hingga Narkoba, Polres Pekalongan Ungkap Kasus Menonjol Juli–Agustus 2025

badge-check


					Curanmor hingga Narkoba, Polres Pekalongan Ungkap Kasus Menonjol Juli–Agustus 2025 Perbesar

Curanmor hingga Narkoba, Polres Pekalongan Ungkap Kasus Menonjol Juli–Agustus 2025

 

Pekalongan Jateng,mitrapolri.info-Polres Pekalongan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (26/08/2025) siang di depan lobi Mapolres Pekalongan, dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa selama periode Juli hingga Agustus 2025, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap sedikitnya 11 kasus tindak pidana. Salah satunya adalah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tersangka N (27), warga Desa Api-Api, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat menjadi perhatian publik. Sejumlah tersangka diamankan, di antaranya R (72), warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro, serta S (34), warga Desa Karangdadap. Polisi juga menangkap pelaku lainnya, yakni KN (36), C (49), dan ZA (63) di lokasi berbeda.

“Dari beberapa kasus ini, langkah penyelidikan dan penyidikan terus kita lakukan. Hal ini juga berkat partisipasi masyarakat yang cepat memberikan laporan sehingga kasus bisa segera terungkap,” ujar AKBP Rachmad.

Tak hanya kasus TPPO dan curanmor, Satresnarkoba Polres Pekalongan juga berhasil mengungkap 33 kasus narkoba dengan 38 tersangka sepanjang 2025. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 63,8 gram, ganja 8,17 gram, tembakau sintetis 77,95 gram, serta ribuan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis.

Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan tersangka NH (30), warga Kelurahan Poncol, Kota Pekalongan, dengan barang bukti sabu seberat 50 gram.

“Dalam kurun waktu 30 hari terakhir, Polres Pekalongan berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana umum dan 3 kasus narkoba. Semua tersangka sudah kami amankan di Mapolres Pekalongan,” tambah Kapolres.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang turut berperan membantu pengungkapan kasus, terutama curanmor yang terbantu dengan adanya bukti rekaman CCTV.

“Kami berharap komunikasi dan sinergi dengan media terus berjalan baik, agar penegakan hukum di Kabupaten Pekalongan semakin optimal,” tutupnya. #Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diharapkan Satgas BBM Pantau Pengoplosan BBM Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg, di Wilayah Kecamatan Rumpin Bogor

28 Oktober 2025 - 11:40 WIB

*Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lokasi Kereta Anjlok di Kedung Waringin, Bekasi*

27 Oktober 2025 - 01:02 WIB

BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional

26 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi!

23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak

23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Trending di Berita