Asyik Konsumsi Tembakau Sintetis, Dua Warga Pekalongan Diciduk Polisi

Avatar photo

Rabu, 23 Juli 2025 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asyik Konsumsi Tembakau Sintetis, Dua Warga Pekalongan Diciduk Polisi

Polres Pekalongan,Mitrapolri.info-
Dua pria asal Kelurahan Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis (sinte). Keduanya, MI (21) dan RI (35), ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan pada Minggu malam, 20 Juli 2025, sekitar pukul 22.30 wib

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni tertangkapnya seorang pelaku berinisial AF alias Sidol (31), yang lebih dulu diamankan pada malam yang sama, satu jam sebelumnya.

Baca Juga :  Ratusan Anak Yatim Berzikir di Kantor Desa Pancawati kecamatan Caringin Bogor Jawa Barat .

“Dari hasil interogasi terhadap AF, kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MI dan RI di kediaman mereka saat sedang mengkonsumsi tembakau sintetis,” ungkap Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., Selasa (22/07/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu paket tembakau sintetis dalam bungkus plastik warna silver seberat 1,19 gram, satu linting tembakau sintetis siap hisap seberat 0,33 gram, kertas papir bekas lintingan, satu korek api gas, satu bungkus rokok merk Gajah Baru, serta dua unit ponsel masing-masing merek Oppo A77s dan Vivo Y15s.

Baca Juga :  Diduga Terganggu Suara Anak Bermain, Pemilik Kontrakan Aniaya Anak di Bogor

Dalam pemeriksaan awal, MI mengaku membeli paket sinte tersebut seharga Rp. 100 ribu melalui media sosial bersama pelaku sebelumnya, AF. Setelah paket diterima, keduanya kemudian membagi barang haram itu untuk dikonsumsi secara terpisah.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan guna proses penyidikan lebih lanjut

#Red

Berita Terkait

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan
MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai
INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan
SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 
Rifky Abdilah Dukung Abah Abing Jadi Bakal Calon Kades Tugu Jaya
Diduga oknum kepala Sekolah SDN Panimbang jaya 03 manipulasi spj pembelanjaan dana Bos th anggaran 2025
Ketua RW–RT Kompak Usung Indriasi Rusli SE,Jadi Calon Kades Pandansari 2027–2035

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:03 WIB

INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:22 WIB

SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Berita Terbaru

Berita

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB