Ketua Pokja Wartawan KBB : Fokus Anggaran dan Raperda, Bukan Campuri Kebijakan Eksekutif !!

Avatar photo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua Pokja Wartawan KBB : Fokus Anggaran dan Raperda, Bukan Campuri Kebijakan Eksekutif !!

BANDUNG BARAT,mitrapolri.info— Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara tegas mengingatkan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB agar kembali menjalankan fungsi konstitusionalnya. Dewan seharusnya menempatkan diri sebagai lembaga pengawas yang kritis terhadap anggaran dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bukan justru masuk ke ranah eksekutif serta melakukan intervensi terhadap kebijakan yang menjadi wewenang Pemerintah Daerah.

Fungsi utama DPRD — pengawasan, pembentukan peraturan, dan penyusunan anggaran — diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD berhak sekaligus wajib mengawasi bagaimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) direncanakan, disetujui, dilaksanakan, hingga dipertanggungjawabkan. Demikian pula dalam pembahasan Raperda, dewan wajib menjamin setiap aturan yang disusun berpihak pada kepentingan rakyat. Sebaliknya, mengambil alih atau mengintervensi kebijakan operasional dinas maupun kepala daerah merupakan pelanggaran terhadap pembagian kekuasaan yang justru melemahkan tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga :  *Personil Polres Indramayu Lepas AKBP M. Fajar Gemilang Dan Sambut AKBP Prianggo Sebagai Kapolres Indramayu*

Sering terjadi, alih-alih mempertajam pengawasan terhadap kebocoran anggaran, keterlambatan penyerapan dana, atau temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagian anggota dewan justru sibuk mengatur penempatan pejabat, menentukan pelaksana kegiatan, hingga mencampuri keputusan teknis di lapangan. Hal ini menciptakan ketidakjelasan wewenang, membuka peluang praktik tidak sehat, serta mengaburkan akuntabilitas. Apabila kebijakan eksekutif diatur oleh dewan, maka pihak yang harus dipertanggungjawabkan saat terjadi kerugian daerah menjadi tidak jelas.

“Kami menegaskan: DPRD KBB tidak boleh berubah menjadi eksekutif kedua. Mengawasi bukan berarti menguasai; mengkritisi bukan berarti mencampuri. Dewan harus tajam dan tegas dalam menguji setiap rupiah anggaran, setiap pasal Raperda, serta setiap laporan kinerja Bupati dan perangkat daerah. Itulah mandat rakyat yang diemban. Jika fungsi pengawasan diabaikan demi kepentingan praktis di lapangan, maka rakyat kehilangan pengawasnya.”

Baca Juga :  Galian C Diduga Ilegal di Rengasjajar Cigudeg Jadi Sorotan, Awak Media Desak Polda Jabar dan Mabes Polri Turun Tangan

Oleh karena itu, Ketua Pokja Wartawan KBB meminta seluruh fraksi dan anggota DPRD KBB untuk kembali ke jalur konstitusional: memperketat pengawasan anggaran, memperdalam pembahasan Raperda, dan memberikan ruang bagi lembaga eksekutif untuk bekerja sesuai tugas dan kewenangannya. Jangan sampai dewan kehilangan wibawa hanya karena terjebak mengurusi hal-hal yang bukan ranahnya. Keadilan dan akuntabilitas hanya dapat terjaga jika setiap lembaga berdiri tegak di atas fungsinya masing-masing.

Narasumber/Pewarta: Ketua Pokja Wartawan KBB M. Raup / Tim Redaksi Pokja Wartawan KBB

Editor Redaksi: Liesna Egha

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru