GURANDIL EMAS ILEGAL DI Kp. GUNUNG DAHU: SIAPA YANG TUTUP MATA?

Avatar photo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GURANDIL EMAS ILEGAL DI Kp. GUNUNG DAHU: SIAPA YANG TUTUP MATA?

 

BANTARKARET — NANGGUNG, 21 AGUSTUS 2026 — Di bawah bayang-bayang keserakahan, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, kini berubah menjadi medan maut. Penambangan emas ilegal — yang dikenal warga sebagai “gurandil” — di Kampung Gunung Dahu, di bawah kendali yang diduga milik Bapak Oman, beroperasi tanpa henti, tanpa izin, tanpa rasa takut, dan seolah-olah di bawah perlindungan tak kasat mata.

🚨 MAUT BERKELIARAN, SIAPA YANG PEDULI?

Lubang-lubang raksasa menganga di mana-mana. Tanah longsor kapan saja. Air sungai keruh beracun. Gas beracun mengintai di setiap lorong gelap. Warga takut, tapi diam. Aparat tahu, tapi seolah buta tuli. Galian ini bukan sekadar pelanggaran hukum — ini penjajahan terhadap keselamatan nyawa warga dan perampokan harta negara di siang bolong!

Baca Juga :  Pemerintah Desa Ciburayut Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro

⚖️ HUKUM TERINJAK-INJAK, KEKUASAAN DIABAIKAN

UU Minerba No.3/2020 Pasal 158 tegas: penambangan tanpa izin = penjara hingga 5 tahun, denda Rp100 MILIAR. UU Lingkungan Hidup: pencemaran racun = penjara hingga 5 tahun, denda Rp10 MILIAR. Tapi di sini? Hukum jadi kertas bekas. Ancaman jadi angin lalu. Gurandil makin subur, makin besar, makin berani — karena merasa punya pelindung!

👁️ TUTUP MATA = BAGI HASIL?

Pertanyaan tajam untuk semua pihak berwenang:

Kepala Desa, Camat, Polres, Dinas ESDM — APA YANG KALIAN LAKUKAN?

Kenapa galian ini berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun beroperasi tanpa diganggu gugat? Apakah setiap lubang emas itu disertai “uang diam” yang membuat mata kalian tak bisa melihat bahaya di depan hidung sendiri?

📣 SERUAN KERAS UNTUK SEMUA PIHAK

Baca Juga :  Dugaan Oper Alih Garapan di Atas SHGB di Cipelang Bogor Disorot, Praktik Mafia Tanah Terancam Proses Hukum

✅ Kepada aparat penegak hukum & pemerintah daerah: BERHENTI MENUTUP MATA! Segera turun ke lokasi, tutup paksa semua galian ilegal, amankan pelakunya, dan usut siapa yang melindungi mereka!

 

✅ Kepada warga: Jangan diam! Bahaya ini bukan milik orang lain — ini milik kalian, anak-anak kalian, tanah kalian! Lapor, bersuara, jangan biarkan keserakahan menelan nyawa kalian satu per satu!

 

✅ Kepada pengelola gurandil: Ketahuilah — emas yang kalian gali itu berdarah. Setiap butir yang kalian ambil adalah dosa atas kerusakan bumi, pencemaran air, dan nyawa yang terancam. Hukum Tuhan dan hukum negara takkan pernah tidur selamanya!

 

“Jika kebenaran tak bersuara, kejahatan akan berjalan tanpa hambatan. Tutup mata hari ini = tanggung jawab darah esok hari.”

Berita Terkait

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate
Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta
Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi
Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak
Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 
Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:40 WIB