Diduga Galian C di Nanggung Terus Beroperasi, Warga Soroti Kerusakan Lingkungan, APH Diminta Bertindak
Bogor,mitrapolri.info– Aktivitas tambang galian C yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengeluhkan aktivitas alat berat dan lalu lalang truk pengangkut material yang disebut masih berlangsung, serta mengkhawatirkan dampaknya terhadap lingkungan. Klaim tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang.
Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan diduga berlangsung secara terus-menerus dan dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kerusakan bentang alam, pencemaran lingkungan, serta mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar apabila tidak dikelola sesuai ketentuan. Oleh karena itu, warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas ESDM, serta Pemerintah Kabupaten Bogor segera melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan legalitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu apabila ditemukan pelanggaran, sejalan dengan upaya penertiban aktivitas pertambangan yang sebelumnya telah dilakukan pemerintah dan aparat gabungan di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Red










