Diduga Galian C di Nanggung Terus Beroperasi, Warga Soroti Kerusakan Lingkungan, APH Diminta Bertindak

Avatar photo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Galian C di Nanggung Terus Beroperasi, Warga Soroti Kerusakan Lingkungan, APH Diminta Bertindak

Bogor,mitrapolri.info– Aktivitas tambang galian C yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengeluhkan aktivitas alat berat dan lalu lalang truk pengangkut material yang disebut masih berlangsung, serta mengkhawatirkan dampaknya terhadap lingkungan. Klaim tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang.

Baca Juga :  Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan diduga berlangsung secara terus-menerus dan dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kerusakan bentang alam, pencemaran lingkungan, serta mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar apabila tidak dikelola sesuai ketentuan. Oleh karena itu, warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas ESDM, serta Pemerintah Kabupaten Bogor segera melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan legalitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu apabila ditemukan pelanggaran, sejalan dengan upaya penertiban aktivitas pertambangan yang sebelumnya telah dilakukan pemerintah dan aparat gabungan di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  WOWOWOW! DIDUGA PEREDARAN OBAT KERAS JENIS TRAMADOL MERAJALELA DI JALAN RAYA KOPO PURWAKARTA,PENEGAKAN HUKUM POLRES PURWAKARTA DI PERTAYAKAN

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Red

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru