Proyek Revitalisasi SMAN 12 Pandeglang Disorot: Diduga Diborongkan ke Pihak Ketiga, Padahal Wajib Swakelola
Pandeglang,mitrapolri.info– Pelaksanaan program revitalisasi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, dengan dana mencapai 1,3 miliar, kini menuai sorotan tajam. Dugaan kuat muncul bahwa seluruh pekerjaan fisik hingga pengadaan material proyek tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga, padahal aturan resmi mewajibkan pelaksanaan secara swakelola oleh sekolah bersama masyarakat .
Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang ditetapkan Kemendikdasmen, program ini wajib dikelola langsung oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang beranggotakan kepala sekolah, guru, perwakilan komite sekolah, dan unsur warga sekitar. Sekema ini dimaksudkan agar manfaat anggaran bisa dirasakan langsung oleh warga lokal, proses lebih transparan, dan sesuai kebutuhan nyata sekolah tanpa perantara kontraktor luar .
Namun pantauan di lokasi serta keterangan dari sejumlah pekerja yang terlibat, menyebutkan bahwa mereka bukan direkrut oleh panitia sekolah, melainkan dipekerjakan oleh seseorang yang di duga tidak termasuk dalam struktur P2SP. Pengadaan bahan bangunan pun diklaim ditentukan sepenuhnya oleh pihak tersebut tanpa melibatkan musyawarah sekolah maupun komite. Selain itu hasil pantawan awak media juga melihat para pekerja tidak menggunak alat pelindung diri ( APD )
“Saya di sini hanya bekerja sesuai perintah orang yang menyewa saya. Tentang dari mana dana dan kenapa mereka yang mengurus semua bahan, kami tidak tahu,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, Jumat (01/08/2026).
ketika awak media ingin mengkonfirmasi langsung kepada Bambang nurdiantoro M.pd selaku kepala sekolah, terkait pekerjaan yang diduga di borongkan kepada pihak ke tiga, oleh karena itu kami dari awak media belum bisa mendapatkan jawab dari kepala sekolah karena kebetulan beliau tidak berada di lokasi sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait, dan kami juga masih mebuka ruang hak jawab dan hak koreksi terhadap pihak yang terkait
( Hikman )










