Dugaan Pelanggaran Spek dan Pemborongan Proyek Revitalisasi di SMK Suryatama, APH Didesak Turun Tangan

Avatar photo

Rabu, 2 September 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Pelanggaran Spek dan Pemborongan Proyek Revitalisasi di SMK Suryatama, APH Didesak Turun Tangan

​BOGOR,mitrapolri.info— Proyek revitalisasi sarana dan prasarana sekolah yang dibiayai oleh anggaran pusat melalui Direktorat Jenderal Sekolah Dasar/Direktorat SMK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diduga menabrak aturan pelaksanaan. Dugaan pelanggaran tersebut ditemukan pada pekerjaan pembangunan di SMK Suryatama (NPSN: 70052699), Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

​Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) serta arahan program pemerintah pusat, pelaksanaan kegiatan revitalisasi gedung sekolah wajib dilakukan secara swakelola dengan memberdayakan masyarakat dan tenaga kerja lokal setempat. Skema ini bertujuan untuk memulihkan fungsi bangunan, menata lingkungan belajar agar aman dan nyaman, sekaligus menggerakkan perekonomian warga sekitar.

​Namun, hasil penelusuran tim awak media di lokasi pembangunan menunjukkan kondisi sebaliknya:

Baca Juga :  PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

​Pekerjaan Diduga Diborongkan: Pelaksanaan fisik di lapangan disinyalir tidak dikelola secara swakelola, melainkan diborongkan kepada pihak ketiga. Seorang pekerja mengungkapkan bahwa penanganan teknis diatur oleh seorang mandor borongan bernama Amin.

​Pekerja Didominasi Warga Luar: Mayoritas pekerja bangunan didatangkan dari luar wilayah setempat, mengabaikan prinsip pemberdayaan warga lokal.

​Ukuran Bangunan Diduga Tak Sesuai RAB: Bangunan fisik yang dikerjakan diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pengukuran dilapangan dinilai menyimpang dari standar Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 dan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 terkait standar kapasitas dan ukuran ruang SMK (sekitar 9 \times 8\text{ meter} atau 63\text{ m}^2–64\text{ m}^2).

​Saat tim media mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi, Kepala Sekolah yang akrab disapa Iwan tidak berada di tempat dengan alasan sedang menghadiri rapat di luar.

Baca Juga :  ‎Polres Jakbar Sukses Ungkap 43 Kasus Kriminal 21 Kasus Curat 4 Kasus Curas Dan 18 Kasus Curanmor 53 Orang Diamankan

​Janggalnya Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP)

​Selain dugaan penyimpangan pengerjaan fisik, sorotan juga tertuju pada pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut. Data penyaluran anggaran APBN menunjukkan indikasi kejanggalan pada alokasi dan realisasi penerima bantuan:

​Tahun 2025: Terdata pencairan APBN untuk 45 siswa, namun laporan penerimaan tercatat 0 siswa.

​Tahun 2026: Tersalurkan anggaran pusat sebesar Rp 163 juta yang dialokasikan bagi 29 siswa.

​Atas rentetan temuan tersebut, tim media bersama elemen masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH)—baik dari Polres Bogor, Polda Jawa Barat, maupun Kejaksaan—untuk segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan, pemeriksaan audit teknis, serta pengusutan tuntas atas dugaan penyelewengan anggaran negara di SMK Suryatama.

Red

Berita Terkait

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate
Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta
Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi
Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak
Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 
Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:40 WIB