Tak Boleh Sembarangan! Penempatan Pejabat dan Kepala Sekolah di KBB Harus Penuhi Standar Ketat

Avatar photo

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Boleh Sembarangan! Penempatan Pejabat dan Kepala Sekolah di KBB Harus Penuhi Standar Ketat

KBB,mitrapolri.info– Pasca dilantiknya ratusan Kepala Sekolah Dasar serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Ketua Pokja Wartawan KBB tidak hanya menyambut baik, melainkan menyampaikan peringatan tegas kepada Bupati Kabupaten Bandung Barat. Pelantikan tersebut bukan sekadar acara seremonial, melainkan titik awal penempatan personel yang harus dilaksanakan dengan standar yang ketat.

Ia menegaskan, penempatan setiap pejabat maupun kepala sekolah mutlak harus didasarkan pada pengalaman kerja yang relevan, rekam jejak prestasi yang nyata, serta hasil evaluasi kinerja yang terbukti baik. Pengisian jabatan tidak boleh didasarkan pada kedekatan pribadi, hubungan kekerabatan, atau pertimbangan lain yang tidak transparan. Jika prinsip ini diabaikan, jabatan hanya akan menjadi sarana pembagian kekuasaan tanpa memperhatikan kemampuan yang dimiliki.

Baca Juga :  Revitalisasi SMP Bina Greha Bogor: Rp747,3 Juta untuk Wujudkan Ruang Belajar yang Lebih Nyaman

Pihaknya menekankan bahwa penempatan yang tidak tepat sasaran berpotensi menghambat kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan merugikan masyarakat luas. Khususnya di bidang pendidikan, penempatan Kepala Sekolah Dasar yang tidak memiliki pengalaman serta prestasi memadai akan berdampak langsung pada penurunan kualitas pembelajaran peserta didik di Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga :  Revitalisasi Kelompok Bermain Bina Warga Tak Pasang Papan Proyek, Diduga Hindari Kedatangan Wartawan dan Ormas

Oleh karena itu, Bupati beserta seluruh jajaran terkait diminta untuk serius mengedepankan prinsip profesionalisme murni. Pelantikan ini jangan sampai hanya menjadi ajang pemenuhan kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan harus lahir dari proses penilaian yang objektif. Masyarakat berhak mendapat jaminan bahwa setiap pejabat yang ditempatkan memang pantas, mampu, dan memiliki rekam jejak kinerja yang teruji. Langkah ini diambil guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Red

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru