Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU
Jakarta,mitrapolri.info – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri resmi meningkatkan status penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026 ke tahap penyidikan. Polisi membongkar brankas raksasa di sebuah kafe di Cipete, yang diduga kuat berisi uang hasil korupsi massal di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Peningkatan status dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan secara komprehensif melalui pengumpulan dokumen, permintaan keterangan saksi, serta analisis awal terhadap alat bukti. Penyidik mengindikasikan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai 5 triliun rupiah. Kortas Tipikor Polri selanjutnya akan menelusuri aliran dana dan aset dari tindak pidana pengadaan pasokan batu bara ke PLTU.
Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Tim penyidik akan menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana Korupsi. Keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi, juga akan didalami dengan berkoordinasi bersama BPK RI dan PPATK.
Ada Kejanggalan saat penyidikan mengarah ke Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Rumahnya di Jakarta Selatan langsung mendadak dijaga ketat TNI bersenjata lengkap dan tampak terparkir mobil Polisi Militer (9/7/2026).
Masyarakat menduga ada nya penghambatan Penyidik Polri untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana Korupsi. Kejadian ini membuktikan satu hal “Tidak ada yang kebal hukum.” Dukung penuh ketegasan Presiden untuk membongkar tuntas mafia perkara.
Penulis : Septian










