Dugaan Peredaran Obat Keras di Jalaksana Kuningan Resahkan Warga, Aparat Diharapkan Lakukan Penyelidikan

Avatar photo

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Peredaran Obat Keras di Jalaksana Kuningan Resahkan Warga, Aparat Diharapkan Lakukan Penyelidikan

 

Kuningan,mitrapolri.info– Dugaan peredaran obat keras jenis tramadol di wilayah Jalan Tomik, RT 18/RW 04, Desa Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi perhatian dan dikeluhkan sejumlah warga.

 

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, masyarakat mengaku resah dengan dugaan aktivitas peredaran obat keras tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menindak pihak yang terbukti melanggar hukum.

Baca Juga :  Galian C Diduga Ilegal Kembali Beroperasi di Mekargalih Cikalongkulon, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

 

Menurut keterangan warga, keberadaan obat keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama kalangan remaja, serta berpotensi memicu penyalahgunaan obat.

 

Di tengah keresahan masyarakat, beredar pula berbagai informasi di media sosial dan dari mulut ke mulut mengenai pihak yang diduga terlibat. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat diverifikasi dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan identitas pihak yang bertanggung jawab. Karena itu, redaksi tidak menyebutkan nama individu tertentu.

Baca Juga :  Sambut Antusias Program P3-TGAI Tani Mandiri, Petani Desa Wangun Jaya Berharap Penambahan Alokasi Irigasi

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, warga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang disebut atau merasa dirugikan oleh pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Red

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru