Miris! Penjualan Tramadol Ilegal Berkedok Konter HP di Cikaret, Warga Minta Polsek Cianjur Kota Bertindak Tegas
Cianjur,mitrapolri.info– Dugaan peredaran obat keras jenis tramadol tanpa izin edar kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, aktivitas tersebut diduga terjadi di wilayah Cikaret, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, dengan modus berkedok sebagai konter handphone.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, obat keras tersebut diduga diperjualbelikan secara bebas kepada berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena tramadol merupakan obat yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis.
Warga menilai maraknya peredaran obat keras tanpa izin edar dapat memberikan dampak buruk bagi generasi muda. Selain berisiko terhadap kesehatan, penyalahgunaan obat-obatan tersebut juga dikhawatirkan memicu berbagai permasalahan sosial dan tindak kriminalitas.
Masyarakat berharap aparat kepolisian, khususnya jajaran Polsek Cianjur Kota, segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran. Langkah tegas dinilai penting untuk mencegah peredaran obat keras ilegal semakin meluas di lingkungan masyarakat.
Peredaran obat keras tanpa izin edar merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Warga berharap wilayah Cianjur dapat terbebas dari praktik penjualan obat-obatan ilegal demi menjaga keamanan, ketertiban, serta masa depan generasi muda.
“Jika dugaan tersebut benar, kami berharap aparat segera turun tangan agar peredaran obat keras ilegal tidak semakin meresahkan masyarakat,” ungkap salah seorang warga.
Red










