Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming

Avatar photo

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming

 

Jakarta,mitrapolri.info— Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana menyiarkan dan menyediakan konten bermuatan asusila melalui live streaming akun media sosial. Seorang pria berinisial SR (39) diamankan.

Kanit 1 Ditressiber Polda Metro Jaya Kompol Sinaga mengatakan, kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan aktivitas siaran langsung pada akun media sosial.

“Dari hasil patroli siber, petugas menemukan aktivitas live streaming yang diduga bermuatan asusila. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Ditres Siber Polda Metro Jaya,” ujar Kompol Sinaga, Selasa (26/5/2026).

Kompol Sinaga menjelaskan, tersangka diduga melakukan siaran langsung pada Selasa (28/4) hingga Kamis (30/4) di wilayah Jakarta Selatan. Dalam siaran itu, tersangka membuat tantangan atau challenge kepada pengguna akun media sosial lainnya.

Baca Juga :  Diduga Jadi Ajang Bancakan, Bantuan Program P3-TGAI di Kabupaten Bogor Disunat Oknum

“Modusnya, tersangka membuat challenge saat live streaming. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah followers dan viewers, serta memperoleh reward atau gift dari penonton,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka diduga telah beberapa kali mencairkan reward atau gift ke akun e-wallet DANA miliknya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain handphone, SIM card, akun media sosial, akun email, serta tangkapan layar kode OTP login akun terkait.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 407 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pornografi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun, atau pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemdes Tugu Selatan Gelar Rebo Wekasan Ketupat Fest 2026, Lestarikan Budaya dan Pererat Kebersamaan

sementara, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya menjaga ruang digital tetap aman, khususnya bagi generasi muda.

Ia mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Setiap unggahan, komentar, maupun konten yang melanggar hukum dapat memiliki konsekuensi.

“Jangan menjadikan popularitas, jumlah pengikut, penonton, maupun keuntungan ekonomi sebagai alasan untuk melanggar hukum,” kata Kompol Tiksnarto.

Kompol Tiksnarto juga mengimbau masyarakat melapor melalui Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau indikasi pelanggaran hukum di ruang digital.

Mr yadi

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru