Kinerja Unit 2 Satnarkoba Polres Cimahi Patut Diapresiasi, Rumor “Tangkap Lepas” Dipastikan Tidak Benar
Cimahi,mitrapolri.info— Kinerja jajaran Satnarkoba Polres Cimahi, khususnya Unit 2, mendapat apresiasi atas komitmennya dalam menjalankan tugas pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Beredarnya pemberitaan terkait dugaan “tangkap lepas” terhadap pengedar obat tramadol yang sempat menyoroti Unit 2 Satnarkoba Polres Cimahi dipastikan tidak benar. Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh pihak Satnarkoba Polres Cimahi, terutama dari jajaran Unit 2.
Kanit Unit 2 Satnarkoba Polres Cimahi, Asep, menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
“Kami menjalankan tugas sesuai prosedur. Informasi atau rumor terkait tangkap lepas itu tidak benar,” tegas Asep.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Cimahi.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh isu atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Satnarkoba Polres Cimahi memastikan akan terus bekerja profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Red










